PKS Pertanyakan Perkembangan Revisi Permenaker JHT
Jum'at, 25 Maret 2022 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
Dia berharap, hasil revisi Permenaker No 2 Tahun 2022 bisa selesai sebelum 4 Mei 2022. Sebab, dalam Permenaker tersebut menyebut akan berlaku setelah tiga bulan diundangkan pada 4 Februari 2022.
"Kita yakin pemerintah bisa menjalankan revisi sebelum 3 bulan sejak Permenaker Nomor 2/2022 diundangkan. Kita berikan dukungan dengan harapan semua yang menjadi masukan, aspirasi dan catatan bisa diakomodir dalam revisi terbaru," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :