Minyak Goreng Langka, Kejagung Segera Naikkan Kasus Korupsi Ekspor CPO
Jum'at, 25 Maret 2022 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
Tahapan-tahapan tersebut harus dilakukan ketika hendak menunjuk beberapa perusahaan ketika diberikan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022. Sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2022 tanggal 04 Maret 2022.
"Namun dalam praktiknya diduga terdapat beberapa perusahaan yang diberikan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022, menyalahgunakan dan tidak melaksanakan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan," terangnya.
Di mana terjadi penyalahgunaan antara lain besaran jumlah yang difasilitasi kebutuhan dalam negeri (DMO) sebesar 20% menjadi 30%. "Atas perbuatan tersebut, berpotensi menimbulkan kerugian negara dan perekonomian negara, dan tim penyelidik akan segera menentukan sikap untuk ditingkatkan ke proses penyidikan pada awal bulan April 2022," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap menerima 'bisikan' adanya permainan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng beberapa waktu ini. Seiring dengan itu, Kejagung juga tengah mengusut dugaan indikasi korupsi penyebab langkanya minyak goreng.
"Kami sudah menangkap informasi itu (ekspor). Kami juga sudah proses analisa informasi dan kita mencoba melakukan penyelidikan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi.
"Namun dalam praktiknya diduga terdapat beberapa perusahaan yang diberikan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022, menyalahgunakan dan tidak melaksanakan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan," terangnya.
Di mana terjadi penyalahgunaan antara lain besaran jumlah yang difasilitasi kebutuhan dalam negeri (DMO) sebesar 20% menjadi 30%. "Atas perbuatan tersebut, berpotensi menimbulkan kerugian negara dan perekonomian negara, dan tim penyelidik akan segera menentukan sikap untuk ditingkatkan ke proses penyidikan pada awal bulan April 2022," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap menerima 'bisikan' adanya permainan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng beberapa waktu ini. Seiring dengan itu, Kejagung juga tengah mengusut dugaan indikasi korupsi penyebab langkanya minyak goreng.
"Kami sudah menangkap informasi itu (ekspor). Kami juga sudah proses analisa informasi dan kita mencoba melakukan penyelidikan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi.
Lihat Juga :