Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Bali
Jum'at, 25 Maret 2022 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyebut bahwa dirinya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh PLN yang telah telah menyiapkan 60 stasiun pengisian kendaraan listrik umum ultra fast charging 200 kw dan SPKLU ultra fast charging yang petama di Indonesia. Dan juga 150 titik fasilitas POM charging yang akan dipergunakan oleh seluruh delegasi.
"Tadi sudah dilaporkan, oleh Dirut PLN bahwa ultra fast charging ini memiliki berbagai keunggulan, pengisian dayanya haya memerlukan waktu 30 menit untuk 1 kendaraan, dan distribusi bebannya dinamis sehingga mempercepat pengisian daya kedua mobil listrik apabila diisi secara bersamaan," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa kendaraan listrik adalah bagian dari desain besar transisi enegri dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Menurutnya, ketergantungan masyarakat pada BBM pada energi fosil semakin tinggi dan sampai saat ini pemenuhan kebutuhan BBM semuanya masih impor. Baca juga: Geram Pengadaan Barang Masih Impor, Jokowi: Bodoh Sekali Kita
"Membebani defisit, membebani APBN kita, bebani defisit transaksi berjalan, dan defisit neraca perdagangan. Oleh sebab itu, kondisi ini tidak boleh kita biarkan, kita harus mencari cara untuk mewujudkan kemandirian energi," pungkasnya.
"Tadi sudah dilaporkan, oleh Dirut PLN bahwa ultra fast charging ini memiliki berbagai keunggulan, pengisian dayanya haya memerlukan waktu 30 menit untuk 1 kendaraan, dan distribusi bebannya dinamis sehingga mempercepat pengisian daya kedua mobil listrik apabila diisi secara bersamaan," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa kendaraan listrik adalah bagian dari desain besar transisi enegri dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Menurutnya, ketergantungan masyarakat pada BBM pada energi fosil semakin tinggi dan sampai saat ini pemenuhan kebutuhan BBM semuanya masih impor. Baca juga: Geram Pengadaan Barang Masih Impor, Jokowi: Bodoh Sekali Kita
"Membebani defisit, membebani APBN kita, bebani defisit transaksi berjalan, dan defisit neraca perdagangan. Oleh sebab itu, kondisi ini tidak boleh kita biarkan, kita harus mencari cara untuk mewujudkan kemandirian energi," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :