Mantan Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti Tersangka Suap Dana Insentif Daerah

Kamis, 24 Maret 2022 - 18:02 WIB
loading...
Mantan Bupati Tabanan...
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap dana insentif daerah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan mantan Bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPW) sebagai tersangka. Eka Wiryastuti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun anggaran 2018.

Eka Wiryastuti ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Rifa Surya (RS); serta Dosen Universitas Udayana (Unud), I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW). Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"Kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan kemudian meningkatkan ini pada tahap penyidikan pada Oktober 2021 yang lalu," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Beredar Surat KPK, Mantan Bupati Tabanan Jadi Tersangka Korupsi

"KPK juga mengumumkan tersangka, NPW itu Bupati Tabanan 2010 sampai 2015 dan periode 2016 sampai 2021. Lalu IDNW seorang Dosen. RS seorang kepala seksi dak fisik Ditjen perimbangan keuangan Kemenkeu 2017," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved