Eks KRI Teluk Sampit-515 Ingin Dijual, Wamenhan: Semua Sudah Keropos Pak

Kamis, 24 Maret 2022 - 15:50 WIB
loading...
Eks KRI Teluk Sampit-515 Ingin Dijual, Wamenhan: Semua Sudah Keropos Pak
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Letjen TNI M Herindra. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR menggelar rapat kerja bersama dengan Menhan, Menkeu, Panglima TNI serta KSAL. Rapat digelar dalam rangka membahas permohonan persetujuan penjualan barang milik negara (BMN) berupa eks KRI Teluk Sampit-515.

Baca juga: TNI AL Kembali Ajukan Penghapusan Kapal Perang, Giliran KRI Teluk Sampit

Di hadapan anggota Komisi I DPR, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI M Herindra menggambarkan kondisi terkini dari eks KRI tersebut. Pertama bangunan kapal, plafon, anjungan, dan geladak dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai.



"Kedua, gambar menampilkan ruang mesin dengan kondisi rusak berat. Semua udah keropos ini pak," kata Herindra dalam paparannya di ruang komisi I DPR, Kamis (24/3/2022).

Di samping itu, dia juga menyampaikan permohonan ini jika dilihat secara adminstrasi, proses penghapusan barang milk negara berupa KRI Teluk Sampit 515, sudah sesuai Permenhan Nomor 18 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan pemusnahan dan pemusnahan BMN, selain tanah dan atau bangunan di lingkungan Kemhan dan TNI.

Juga, Permenhan Nomor 3 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan pemindahtanganan BMN selain tanah dan atau bangunan di lingkungan Kemhan dan TNI. "Penghapusan KRI Teluk Sampit tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut," ujarnya.

Jenderal bintang tiga itu menegaskan, permohonan penjualan ini jika dikabulkan DPR, justru akan memberikan pendapatan tambahan bagi keuangan negara.

"Pemindahtanganan dengan penjualan KRI Teluk Sampit 515 dapat menjadi masukan bagi negara," tutur dia melanjutkan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)