Kapolri: Pecat dan Pidanakan Anggota yang Terlibat Narkoba!
Kamis, 24 Maret 2022 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
"Namun, terhadap anggota yang bisa melakukan pengungkapan, memiliki prestasi, tentunya saya juga akan komit memberikan reward, sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik, agar generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," katanya.
Menyusul pengungkapan kasus penyelundupan 1,196 ton sabu di Pantai Pangandaran, lanjut Kapolri, pihaknya juga meminta anggotanya untuk melakukan tracing, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) para bandar narkoba ini. "Sehingga, mereka jera terhadap apa yang telah dilakukan," katanya.
Sigit juga mengimbau kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Sebab pengungkapan sekaligus pemberantasan narkoba menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab bersama. "Tentunya, saya juga mohon informasi tingkatkan terus, kerja sama, sehingga kita memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba," kata Sigit.
Diberitakan sebelunya, Polri membongkar penyelundupan 1,196 ton sabu-sabu di Pantai Madasari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIB. "Jika diasumsikan 1 gram sabu Rp1,2 juta, maka nilai sabu yang diamankan mencapai Rp1,43 triliun dan menyelamatkan 5.980.000 jiwa dengan asumsi jika 1 gram sabu dikonsumsi oleh lima orang," sebut Sigit.
Menyusul pengungkapan kasus penyelundupan 1,196 ton sabu di Pantai Pangandaran, lanjut Kapolri, pihaknya juga meminta anggotanya untuk melakukan tracing, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) para bandar narkoba ini. "Sehingga, mereka jera terhadap apa yang telah dilakukan," katanya.
Sigit juga mengimbau kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Sebab pengungkapan sekaligus pemberantasan narkoba menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab bersama. "Tentunya, saya juga mohon informasi tingkatkan terus, kerja sama, sehingga kita memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba," kata Sigit.
Diberitakan sebelunya, Polri membongkar penyelundupan 1,196 ton sabu-sabu di Pantai Madasari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIB. "Jika diasumsikan 1 gram sabu Rp1,2 juta, maka nilai sabu yang diamankan mencapai Rp1,43 triliun dan menyelamatkan 5.980.000 jiwa dengan asumsi jika 1 gram sabu dikonsumsi oleh lima orang," sebut Sigit.
(muh)
Lihat Juga :