Satgas Covid-19: PPLN yang Belum Vaksin Bakal Divaksin di Entry Point

Kamis, 24 Maret 2022 - 02:20 WIB
loading...
Satgas Covid-19: PPLN...
Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto,
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan memasuki Indonesia. Surat edaran ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, ketentuan bagi PPLN yang memasuki Indonesia melalui entry point, di antaranya telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi e-HAC Indonesia.

Kemudian, menunjukan kartu/sertifikat (fisik atau digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia dengan ketentuan

Baca juga: Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru, Ini Pintu Masuk PPLN ke Indonesia

"WNI PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif," bunyi surat edaran (SE) yang di tanda tangani Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto, Rabu (23/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Selama 2024, Imigrasi...
Selama 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta Layani 16 Juta Pelaku Perjalanan Internasional
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Dharma Pongrekun Sebut...
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
Rekomendasi
Harga dan Spesifikasi...
Harga dan Spesifikasi BAIC T1 di Indonesia: Bidik 1.000 Unit, Target Hatchback Crossover Listrik
Peti Jenazah Khamenei...
Peti Jenazah Khamenei Mendarat di Kota Mashhad Menjelang Pemakamannya
FIFA Tunjuk Wasit Argentina...
FIFA Tunjuk Wasit Argentina Pimpin Duel Prancis vs Maroko, Rawan Konflik Kepentingan
Berita Terkini
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Gus Lilur Minta Penggeledahan...
Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved