Ada Pertimbangan Pemerintah Terapkan PPKM Level 1 saat Lebaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mempertimbangkan opsi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 1 pada saat Idul Fitri tahun ini. Kebijakan itu dilakukan merespons tuntutan agar Lebaran sama sekali dibebaskan dari pembatasan.
“Ada aspirasi mengenai membebaskan wilayah PPKM di wilayah penularan rendah terutama untuk hari Raya Idul Fitri. Ini memang sudah dibahas. Kemungkinan besar PPKM I,” kata perwakilan KPC-PEN Sekaligus Deputi III Kemenko Perekonomian Montty Girianna dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Booster Jadi Syarat Mudik, Menkes Ungkap Alasannya
Namun, Montty menjelaskan, penghapusan PPKM masih belum bisa dilakukan kecuali jika Indonesia sudah berada pada status endemi. Dan salah satu syarat transisi pandemi ke endemi adalah cakupan vaksinasi harus minimal 70%, baik untuk lansia, umum dan anak-anak.
“Sebelum itu terjadi kemungkinan kecil untuk menerapkan PPKM dibebaskan sama sekali di wilayah mana pun,” ujarnya.
Montty mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam percepatan vaksinasi di Indonesia, salah satunya yakni vaksinasi pada lansia. Pertama, para lansia enggan melakukan vaksinasi dengan alasan mereka tidak berpergian ke manapun, sehingga mereka merasa vaksinasi tidak diperlukan.
Kedua, sambung Montty, kaum lansia khawatir akan kejadian lanjutan pasca imunisasi. Dan alasan terakhir, dari mereka ada yang kurang mampu untuk datang ketempat central vaksinasi di wilayahnya.
“Jadi hal itu yang benar-benar menjadi problem-problem yang ditemui di lapangan. Jadi memang harus ada upaya-upaya terobosan untuk itu, yaitu melakukan edukasi yang lebih intens dan mudah dicerna oleh lansia bahwa vaksinasi itu hal penting dan tidak berbahaya,” tandasnya.
“Ada aspirasi mengenai membebaskan wilayah PPKM di wilayah penularan rendah terutama untuk hari Raya Idul Fitri. Ini memang sudah dibahas. Kemungkinan besar PPKM I,” kata perwakilan KPC-PEN Sekaligus Deputi III Kemenko Perekonomian Montty Girianna dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Booster Jadi Syarat Mudik, Menkes Ungkap Alasannya
Namun, Montty menjelaskan, penghapusan PPKM masih belum bisa dilakukan kecuali jika Indonesia sudah berada pada status endemi. Dan salah satu syarat transisi pandemi ke endemi adalah cakupan vaksinasi harus minimal 70%, baik untuk lansia, umum dan anak-anak.
“Sebelum itu terjadi kemungkinan kecil untuk menerapkan PPKM dibebaskan sama sekali di wilayah mana pun,” ujarnya.
Montty mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam percepatan vaksinasi di Indonesia, salah satunya yakni vaksinasi pada lansia. Pertama, para lansia enggan melakukan vaksinasi dengan alasan mereka tidak berpergian ke manapun, sehingga mereka merasa vaksinasi tidak diperlukan.
Kedua, sambung Montty, kaum lansia khawatir akan kejadian lanjutan pasca imunisasi. Dan alasan terakhir, dari mereka ada yang kurang mampu untuk datang ketempat central vaksinasi di wilayahnya.
“Jadi hal itu yang benar-benar menjadi problem-problem yang ditemui di lapangan. Jadi memang harus ada upaya-upaya terobosan untuk itu, yaitu melakukan edukasi yang lebih intens dan mudah dicerna oleh lansia bahwa vaksinasi itu hal penting dan tidak berbahaya,” tandasnya.
(muh)