Booster Jadi Syarat Mudik, Menkes Ungkap Alasannya

Rabu, 23 Maret 2022 - 20:01 WIB
loading...
Booster Jadi Syarat...
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut booster jadi syarat mudik untuk melindungi masyarakat. Foto/setpres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin telah mengumumkan booster atau vaksinasi Covid-19 ke-3 akan menjadi syarat mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M nanti. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan pemerintah mewacanakan kebijakan tersebut.

“Pak Wapres itu kan termasuk warga senior, jadi kita presentasikan bahwa Hong Kong kan ramai sekali kemarin rumah sakitnya penuh dan banyak yang wafat, ternyata yang wafat itu para lansia dan tidak lengkap vaksinasinya. Jadi walaupun Hong Kong itu tinggi vaksinasinya ternyata vaksinasi lansianya rendah,” kata Budi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).



Oleh karena itu, Budi melanjutkan, Wapres Maruf Amin menginginkan agar para lansia segera melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap juga booster, guna melindungi mereka dari Covid-19. Karena wapres pun sebagai lansia sudah mencontohkan itu.

“Beliau (wapres) menginginkan agar para lansia ini yuk cepet cepet divaksin sampai booster ya untuk melindungi mereka juga dan beliau kan sebenarnya contoh yang paling baik karena beliau juga sudah divaksin 3 kali,” paparnya.



Menurut Budi, wacana kebijakan ini juga sudah dibicarakan dalam Rapat Terbatas (Ratas) dan hal itu dilakukan guna memacu para lansia agar segera divaksinasi dan juga mendapatkan booster. Sehingga, wacana tersebut kemungkinan besar akan diterapkan.

“Ya bapak wakil presiden kan sudah bicara begitu (sehingga berpotensi diterapkan),” jawab Budi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2175 seconds (0.1#10.140)