Persiapan Haji 2022, Kemenag Bentuk Satuan Operasi Armuzna di Indonesia

Senin, 21 Maret 2022 - 14:32 WIB
loading...
Persiapan Haji 2022,...
Jamaah haji melakukan lempar jumroh di Jamarat, Mina, sebagai bagian dari ibadah haji. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama ( Kemenag ) Nizar meminta adanya perbaruan inovasi layanan haji mulai tahun ini. Salah satunya pembentukan petugas Satuan Operasi Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) saat masih berada di Indonesia.

"Satop Armuzna akan dibentuk di Indonesia sehingga dipersiapkan personel-personel yang akan bertugas di Armuzna dengan tingkat crowded-nya yang tinggi. Personel bisa shift 8 jam selama 3 hari," kata Nizar dalam Rapat Kerja Nasional Program Ditjen PHU di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta seperti dikutip dikutip dari laman Kemenag, Senin (21/3/2022).

Nizar mengakui Mina masih menjadi titik krusial dalam puncak penyelenggaraan haji. Keterbatasan lahan di Mina menyebabkan banyak jamaah haji pulang ke hotel yang dekat dengan jamarat.



Untuk konsumsi jamaah haji, Nizar menyarankan menggunakan makanan siap saji. Tujuannya untuk menghindari basi dan keterlambatan makanan.

Nizar juga menyoroti sistem zonasi yang diterapkan selama ini cukup berhasil. Karena itu, ia menginginkan ada perubahan dan perputaran daerah zonasi. "Setiap 3 tahun perputarannya, misalnya biasanya daerah Misfalah diisi jemaah dari Jawa Barat, ke depaannya akan digantikan dengan daerah lainnya," katanya.

Untuk layanan transportasi jamaah haji seperti sebelumnya menggunakan bus antarkota dan bus shalawat. Ia berharap pengemudi bus berasal dari Indonesia untuk memberdayakan mukimin yang selama ini tinggal di Arab Saudi. "Persentasenya bisa 50% pengemudinya dari Indonesia serta 50% lagi dari non Indonesia," ujarnya.

"Di samping itu pula, ini dapat meminimalisir kendala bahasa antara jamaah haji dengan pengemudi bus," katanya.

Baca juga: Menag Yaqut: Ada Pemberangkatan Haji Tahun Ini
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)