Kepala Otorita IKN Nusantara Sambangi KPK, Bahas Dugaan Bagi-bagi Kavling?

Senin, 21 Maret 2022 - 12:48 WIB
loading...
Kepala Otorita IKN Nusantara...
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/3/2022) hari ini. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara , Bambang Susantono tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , hari ini. Bambang mengaku bertemu dengan para pimpinan serta jajaran lembaga antirasuah.

Lantas, apa yang dibahas antara Bambang dengan jajaran pimpinan dan pejabat KPK? Bambang menjelaskan kedatangannya kali ini untuk berkonsultasi dengan KPK soal tata kelola serta proses pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Bambang meminta KPK ikut mengawal tata kelola serta proses pembangunan IKN Nusantara. Terlebih, setelah adanya informasi dugaan bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara.

"Jadi, pagi ini kami konsultasi kepada jajaran KPK, diterima dengan baik oleh Ketua KPK, Wakil Ketua KPK, Pak Deputi (Pahala), Sekjen, dan teman-teman lain. Utamanya, ingin memastikan agar tata kelola nanti di Otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi, dapat berlangsung dengan baik," ujar Bambang di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Menurut Bambang, konsultasi tata kelola dengan KPK adalah hal yang sangat penting. Sebab, tata kelola yang bebas korupsi akan memberikan kepercayaan pada dunia internasional dan investor swasta untuk berinvestasi dalam proyek ini. Ia pun mengakui bahwa pembiayaan tata kelola IKN Nusantara akan menggunakan skema investasi dan swasta.

"Karena memang sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema-skema investasi dan skema-skema swasta," ungkapnya.

Dikonfirmasi soal informasi dugaan adanya bagi-bagi kavling di lahan IKN, Bambang mengaku tak membahas detail soal itu dengan pimpinan dan para pejabat KPK. Ia menekankan pertemuan dengan petinggi KPK untuk mencegah terjadinya korupsi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara.

"Kami enggak masuk detail, kami lebih pada sistem, bagaimana kerja sama dengan KPK, saya kira itu yang menjadi landasan kami untuk kerja sama ke depan dan kita dari waktu ke waktu juga akan secara berkala juga menginformasikan tentang kondisi di lapangan," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku mengantongi informasi adanya dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi yang diterima Alex, sudah ada oknum yang bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara.

Demikian diungkapkan Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis 10 Maret 2022.

Sekadar informasi, pemerintah semakin mantap untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur. Tepatnya, di dua Kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Pemerintah juga sudah resmi menetapkan nama Ibu Kota Negara yang baru tersebut yakni dengan sebutan 'Nusantara'. Baca juga: Luhut Sebut Investor Abu Dhabi Siap Kucurkan Rp284 Triliun Danai IKN

Namun sayangnya, salah satu daerah yang dipilih menjadi calon Ibu Kota baru Indonesia justru tersangkut kasus korupsi. Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)