Ketua DPP Perindo Khawatirkan Fenomena Korban Kekerasan Seksual Berubah Menjadi Pelaku
Minggu, 20 Maret 2022 - 22:34 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, Ratih bersama Perindo tetap memperjuangkan payung hukum pelarangan kekerasan seksual guna mencegah berlangsungnya perilaku yang biadab tersebut. Dia berharap agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera disahkan agar memberikan efek jera pada pelaku.
"Soalnya Indonesia ini masih darurat kekerasan seksual dan masih banyak bentuk-bentuk kekerasan seksual yang belum diketahui oleh masyarakat. Semoga segera disahkan dan memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak," kata Ratih.
Baca juga: Waketum Kartini Perindo Beberkan Pentingnya Dukungan Keluarga dalam Menghadapi Masalah
Untuk diketahui, podcast aksi nyata "Dari Kamu untuk Indonesia" diselenggarakan oleh Partai Perindo yang disiarkan langsung via Instagram Partai Perindo, RCTI+, Youtube, dan Website Partai Perindo. Podcast bertemakan Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak! ditayangkan secara daring mulai pukul 16.00-17.00 WIB.
"Soalnya Indonesia ini masih darurat kekerasan seksual dan masih banyak bentuk-bentuk kekerasan seksual yang belum diketahui oleh masyarakat. Semoga segera disahkan dan memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak," kata Ratih.
Baca juga: Waketum Kartini Perindo Beberkan Pentingnya Dukungan Keluarga dalam Menghadapi Masalah
Untuk diketahui, podcast aksi nyata "Dari Kamu untuk Indonesia" diselenggarakan oleh Partai Perindo yang disiarkan langsung via Instagram Partai Perindo, RCTI+, Youtube, dan Website Partai Perindo. Podcast bertemakan Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak! ditayangkan secara daring mulai pukul 16.00-17.00 WIB.
(abd)
Lihat Juga :