Laskar Ganjar-Puan Khawatirkan Isu Penundaan Pemilu 2024 Turunkan Kredibilitas Jokowi
Minggu, 20 Maret 2022 - 19:25 WIB
loading...
Ketua Dewan Pembina LGP, Mochtar Mohamad khawatir isu penundaan pemilu 2024 menurunkan kredibilitas Jokowi. FOTO/IST
A
A
A
BEKASI - Isu perpanjangan masa jabatan presiden yang dilontarkan oleh beberapa pihak memunculkan spekulasi terkait dengan investasi asing . Menurut Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar-Puan (LGP), Mochtar Mohamad, KPK dan BPK perlu memonitoring dan evaluasi perjanjian kerja sama investasi yang melibatkan aset negara dan kawasan khusus seperti IKN Nusantara.
"Bisa saja motif isu perpanjangan masa jabatan Presiden terkait dengan investasi asing," ujar M2, sapaan akrab Mochtar Mohamad, melalui keterangan tertulisnya saat acara Pemberian Sembako Gratis dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (20/3/22).
Mochtar menilai seharusnya Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di-reshuffel karena diduga melanggar sumpah jabatan sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju. Usulan perpanjangan masa jabatan Presiden tidak diatur dalam Konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kita tahu seorang menteri di sumpah jabatannya setia terhadap Pancasila dan UUD 1945," katanya.
"Bisa saja motif isu perpanjangan masa jabatan Presiden terkait dengan investasi asing," ujar M2, sapaan akrab Mochtar Mohamad, melalui keterangan tertulisnya saat acara Pemberian Sembako Gratis dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (20/3/22).
Mochtar menilai seharusnya Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di-reshuffel karena diduga melanggar sumpah jabatan sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju. Usulan perpanjangan masa jabatan Presiden tidak diatur dalam Konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kita tahu seorang menteri di sumpah jabatannya setia terhadap Pancasila dan UUD 1945," katanya.
Lihat Juga :