Ormas Islam tetap percayakan sertifikasi halal pada MUI

Sabtu, 16 Februari 2013 - 17:53 WIB
Ormas Islam tetap percayakan sertifikasi halal pada MUI
Ormas Islam tetap percayakan sertifikasi halal pada MUI
A A A
Sindonews.com - Organisasi masyarakat (Ormas) Islam mendukung penuh agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap memegang kewenangan melaksanakan sertifikasi halal dan tidak diberikan kepada lembaga lain.

Menurut Ketua Fatwa MUI KH Maruf Amin, seluruh pimpinan ormas Islam pun telah menyetujui hal itu melalui rapat yang telah mereka gelar. Salah satu alasan mereka tetap dipercayai ialah karena MUI telah melakukan sertifikasi halal selama 24 tahun.

"Pimpinan dan ormas mempercayakan MUI untuk menjalankan sertifikasi halal di Indonesia, MUI sudah diuji dan kredibel mencatatkan label selama 24 tahun," jelas Maruf dalam rapat bersama ormas Islam di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2/2013).

Dia melanjutkan, selama bertahun-tahun ini menurut Maruf umat Islam khususnya telah terlindungi dari produk haram yang beredar di masyarakat. "Dan umat islam sudah terlindungi," ucapnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan bahwa MUI laik melakukan sertifikasi ialah karena telah diakui di Indonesia dan internasional terkait hasil fatwa halalnya terhadap produk yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, ormas Islam menyepakati agar lembaga ini tetap melakukan sertifikasi.

"Standar halal diterima dan diakui di Indonesia dan dianut di internasinal. MUI sudah cukup profesional dalam produk halal," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6480 seconds (0.1#10.140)