Puan Sebut Keterlibatan Perempuan di Dunia Politik Masih Rendah

Minggu, 20 Maret 2022 - 13:21 WIB
loading...
Puan Sebut Keterlibatan...
Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung pentingnya kesetaraan gender dalam menghadapi tantangan dunia politik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung pentingnya kesetaraan gender dalam menghadapi tantangan dunia politik di era sekarang. Pasalnya, proporsi anggota parlemen perempuan di dunia global masih dianggap rendah.

Pada 2021, Puan menyebut hanya terdapat 17 perempuan yang menjadi ketua parlemen dari 73 ketua parlemen yang ada. Sementara untuk anggota parlemen global hanya naik 0,6%.

“Hal ini menunjukkan keterwakilan yang masih rendah merupakan defisit demokrasi. Ketidaksetaraan gender berarti tidak dilaksanakannya secara penuh demokrasi dan hak asasi manusia,” kata Puan dalam sambutannya di Forum of Women Parliamentary yang digelar di sela-sela sidang ke-144 IPU di Bali, Minggu (20/3/2022).


Oleh karenanya, politikus asal PDIP tersebut mengajak seluruh pihak untuk mulai memastikan partisipasi aktif perempuan. Misalnya, dalam pengambilan keputusan di badan publik. “Perempuan perlu mendapat akses yang sama kepada kekuasaan dan untuk menjadi bagian dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.


Forum IPU, kata Puan, harus menjadi garda terdepan (lead by example) dalam mengarusutamakan pentingnya kesetaraan gender. Sebab, perwakilan parlemen nantinya dapat menjadi agen perubahan dalam mengimplementasikan agenda kesetaraan gender yang lebih baik di negaranya masing-masing. “Dalam hal ini, Indonesia selalu berupaya mempromosikan kesetaraan gender di setiap kesempatan,” tuturnya.

Promosi kesetaraan gender di Indonesia, jelas Puan, telah terbukti dalam berbagai capaian yang telah diraih di Indonesia. Indonesia saat ini sudah mempunyai seorang Menteri Perempuan, bahkan Presiden Perempuan pun pernah menjabat di Indonesia. Teranyar, legislatif di Indonesia pun tengah mendorong perlindungan perempuan. Hal ini melaui penyusunan rancangan undang-unsang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Saat ini atas inisiatif DPR-RI, kami sedang memperkuat legislasi yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, melalui penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal ini diharapkan memberikan pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, serta negara hadir untuk para korban.” tukasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1377 seconds (0.1#10.140)