Subsidi Minyak Goreng Dicabut, KSP: Bentuk Kepedulian Pemerintah

Minggu, 20 Maret 2022 - 02:01 WIB
loading...
Subsidi Minyak Goreng...
Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan kebijakan Presiden Jokowi mencabut subsidi minyak goreng kemasan sebagai bentuk kepedulian pemerintah.Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan kebijakan Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng kemasan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat. Saat ini pemerintah memutuskan hanya menyubsidi minyak goreng curah.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menuturkan, kebijakan mencabut subsidi itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat. Selain itu, juga bertujuan menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.

"Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi Presiden ingin menjaga keseimbangan, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy Sabtu (19/3/2022).

Selain itu, kata dia, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. Hal itu, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal, agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.

“Tantangannya memang sangat besar, Tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan,” ungkap Edy. Baca: HET Minyak Goreng Dicabut, Rachmat Gobel: Negara Kalah dan Didikte

"Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga keekonomian. Presiden memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perekebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil M Arif Nuryanta,...
Profil M Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Memutus Bebas Dua Polisi Tragedi KM 50
Kasus Suap Perkara Migor,...
Kasus Suap Perkara Migor, Kejagung Sita Mobil Mewah hingga Pecahan Mata Uang Asing
Atur Putusan Perkara...
Atur Putusan Perkara Migor, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Diduga Terima Rp60 Miliar
Forwatan dan 3 Asosiasi...
Forwatan dan 3 Asosiasi Hilir Sawit Berbagi Manfaat kepada Ratusan Yatim Piatu
Soal Kasus MinyaKita,...
Soal Kasus MinyaKita, Ketua DPR Puan: Jangan Hanya yang di Bawah Dijerat
Polri: Pelaku Pengurangan...
Polri: Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita Bisa Dipenjara 5 Tahun
Prabowo Marah MinyaKita...
Prabowo Marah MinyaKita Disunat Tak Sesuai Takaran
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita
Konsumen Berhak Minta...
Konsumen Berhak Minta Pengembalian Produk MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Rekomendasi
Pabrik Garmen di Kota...
Pabrik Garmen di Kota Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
Identitas 12 Jenazah...
Identitas 12 Jenazah Korban Pembunuhan KKB
Berita Terkini
Momen Raja Abdullah...
Momen Raja Abdullah II Jadi Sopir Prabowo, Sambut Hangat Kunjungan di Yordania
1 jam yang lalu
Prabowo dan Emir Qatar...
Prabowo dan Emir Qatar Saksikan Penandatanganan MoU Dialog Strategis RI-Qatar
1 jam yang lalu
Bane Raja Manalu: Larangan...
Bane Raja Manalu: Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali
2 jam yang lalu
Prabowo Disambut Raja...
Prabowo Disambut Raja Abdullah II Setibanya di Yordania
2 jam yang lalu
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
3 jam yang lalu
Hakim Djuyamto Dijemput...
Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
4 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved