Masih Terlalu Tinggi, PKS Minta Biaya Haji 2022 Dikurangi

Sabtu, 19 Maret 2022 - 14:56 WIB
loading...
A A A
Legislator asal Sumatera Utara ini meminta agar Kemenag segera mengevaluasi kembali terkait usulan BPIH tahun 2022 M/1433 H. Karena besaran tersebut masih bisa dipangkas.

"Usulan biaya sebesar Rp42 juta itu masih bisa kita pangkas lagi. Untuk itu saya meminta kepada pemerintah RI khususnya Kementerian Agama agar dapat melihat secara langsung realitas di lapangan dalam hal ini Arab Saudi," ungkapnya.

Kata Iskan, jika sudah mendapat gambaran maka perumusan biaya haji bisa dibahas kembali. Jika bisa ditekan Biaya Perjalanan Haji lebih murah lagi tentunya akan lebih baik dan meringankan calon jamaah haji, dengan berbagai efisiensi namun harus tetap menjaga kualitas layanan.

Lebih lanjut Iskan menambahkan, Kemenag juga seharusnya dapat mempertimbangkan soal ditekannya kembali pengurangan biaya haji tahun 2022, setidaknya angka tersebut bisa berkisar di bawah Rp40 juta.

"Saya berharap biaya perjalanan haji tahun ini bisa sama diangka biaya perjalanan haji sebelumnya, kalau kita bisa pangkas kembali di bawah angka Rp40 juta, saya rasa sangat membantu dan memudahkan bagi calon jamaah haji masyarakat Indonesia dan saya akan memperjuangkan biaya pelaksanaan haji yang disetor jamaah di bawah Rp40 juta," harap Iskan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
BRIN Buka Program Magang...
BRIN Buka Program Magang Riset dan Non Riset 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
Teman Belanja Pintar...
Teman Belanja Pintar di Era Serba Cepat, Kini Hadir Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba
Berita Terkini
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Infografis
Biaya Haji 2024 Disetujui...
Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved