Penusuk Wiranto Dituntut Hukuman16 Tahun Penjara
Selasa, 16 Juni 2020 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
Sidang lanjutan perkara ini akan digelar Kamis 18 Juni 2020 nanti dengan agenda pembelaan atau pleidoi dari penasihat hukum para terdakwa.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Herry Wiyanto, terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara mengajak istrinya Fitria Diana, dan anaknya RAL untuk melakukan amaliyah.
Saat itu, Abu Rara menusuk bagian perut Wiranto dengan menggunakan pisau kunai. Sementara istrinya menikam Kompol Dariyanto.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Herry Wiyanto, terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara mengajak istrinya Fitria Diana, dan anaknya RAL untuk melakukan amaliyah.
Saat itu, Abu Rara menusuk bagian perut Wiranto dengan menggunakan pisau kunai. Sementara istrinya menikam Kompol Dariyanto.
(dam)
Lihat Juga :