PPATK Ungkap Rp13,2 Miliar Dana Investasi Ilegal Mengalir ke Pemilik Showroom Mobil
Jum'at, 18 Maret 2022 - 09:16 WIB
loading...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan dugaan adanya aliran dana investasi ilegal seperti binomo ke pemilik showroom mobil. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengendus adanya aliran dana investasi ilegal binary option (binomo) ke pemilik showroom mobil di Indonesia. Tetapi PPATK tak merinci atau menjelaskan secara detail pemilik showroom mobil yang dimaksud.
Selain itu, PPATK juga mencium adanya aliran uang yang mengalir ke pemilik toko arloji. Berdasarkan hasil penelusuran PPATK, ada aliran uang dugaan investasi ilegal sebesar Rp13,2 miliar ke pemilik showroom mobil. Sedangkan aliran uang untuk pemilik toko arloji, senilai Rp19,4 miliar.
"Berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp13,2 miliar," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melalui keterangan resminya, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka
Sejalan dengan itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Presiden Direktur perusahaan otomotif Prestige Motorcars, Rudy Salim, hari ini. Rudy bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo hingga pencucian uang dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Selain itu, PPATK juga mencium adanya aliran uang yang mengalir ke pemilik toko arloji. Berdasarkan hasil penelusuran PPATK, ada aliran uang dugaan investasi ilegal sebesar Rp13,2 miliar ke pemilik showroom mobil. Sedangkan aliran uang untuk pemilik toko arloji, senilai Rp19,4 miliar.
"Berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp13,2 miliar," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melalui keterangan resminya, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka
Sejalan dengan itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Presiden Direktur perusahaan otomotif Prestige Motorcars, Rudy Salim, hari ini. Rudy bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo hingga pencucian uang dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Lihat Juga :