PPATK Ungkap Rp13,2 Miliar Dana Investasi Ilegal Mengalir ke Pemilik Showroom Mobil

Jum'at, 18 Maret 2022 - 09:16 WIB
loading...
PPATK Ungkap Rp13,2 Miliar Dana Investasi Ilegal Mengalir ke Pemilik Showroom Mobil
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan dugaan adanya aliran dana investasi ilegal seperti binomo ke pemilik showroom mobil. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengendus adanya aliran dana investasi ilegal binary option (binomo) ke pemilik showroom mobil di Indonesia. Tetapi PPATK tak merinci atau menjelaskan secara detail pemilik showroom mobil yang dimaksud.

Selain itu, PPATK juga mencium adanya aliran uang yang mengalir ke pemilik toko arloji. Berdasarkan hasil penelusuran PPATK, ada aliran uang dugaan investasi ilegal sebesar Rp13,2 miliar ke pemilik showroom mobil. Sedangkan aliran uang untuk pemilik toko arloji, senilai Rp19,4 miliar.

"Berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp13,2 miliar," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melalui keterangan resminya, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka

Sejalan dengan itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Presiden Direktur perusahaan otomotif Prestige Motorcars, Rudy Salim, hari ini. Rudy bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo hingga pencucian uang dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Indra Kenz diketahui sempat membeli dua mobil mewah bernilai miliaran rupiah di showroom milik Rudy Salim. Pembelian dua mobil mewah tersebut sempat diunggah di akun YouTube milik Indra Kenz. Mobil mewah yang dibeli Indra dari showroom Rudy Salim yakni bermerek Lamborghini dan Rolls-Royce

Lebih lanjut, dibeberkan Ivan, PPATK juga mengantongi dugaan adanya penyamaran atau pengalihan uang investasi ilegal untuk anak di bawah umur. "Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita),’" terang Ivan.

PPATK saat ini masih terus berupaya untuk menelusuri aliran uang yang diduga berkaitan dengan investasi ilegal. PPATK bakal menelusuri aliran uang itu hingga ke luar negeri. Diduga, platform investasi ilegal Binomo berlokasi di Kepulauan Karibia. Ada dugaan aliran uang ke pemilik Binomo senilai 7,9 juta Euro.

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 - Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," beber Ivan.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1706 seconds (0.1#10.140)