KPK Pamer Sukses Pulangkan Aset Korupsi E-KTP dan Garuda Indonesia

Jum'at, 18 Maret 2022 - 08:04 WIB
loading...
KPK Pamer Sukses Pulangkan...
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membeberkan hasil kerja sama antara KPK dengan lembaga penegak hukum di dunia. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Lili Pintauli Siregar menghadiri pertemuan tahunan The Economic Crime Agencies Network (ECAN) secara virtual. Dalam pertemuan itu, Lili membeberkan hasil kerja sama antara KPK dengan lembaga penegak hukum di dunia.

Salah satu keberhasilan kerja sama antara KPK dengan lembaga antikorupsi di dunia yakni terkait upaya pemulihan kerugian keuangan negara. KPK berhasil memulihkan kerugian keuangan negara di kasus korupsi e-KTP berkat kerja sama dengan Federal Bureau Investigation (FBI).

"Di Indonesia, aset tersebut terkait dengan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang ditangani oleh KPK dimana telah terjalin kerja sama dengan FBI sejak 2017," kata Lili melalui keterangan resminya, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes

Lebih lanjut, Lili menjelaskan bahwa pemerintah Amerika Serikat telah menyetujui petisi Indonesia untuk meremisi aset tersangka yang melanggar Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) dalam kasus penyuapan dan pencucian uang yang ditangani oleh FBI.

Lewat petisi tersebut, Indonesia meminta pemerintah AS untuk memfasilitasi pemulangan aset senilai USD5,9 juta agar kembali ke Indonesia. Aset tersebut, salah satunya berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

"Aset tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Indonesia dan merupakan hasil dari investigasi paralel antara KPK dan FBI. Penyidikan kasus E-KTP kini masih berlangsung di KPK. Satu tersangka dalam kasus ini berdomisili di luar negeri dan menjadi buronan Indonesia," imbuhnya.

Bukan hanya e-KTP, kasus korupsi yang melibatkan lembaga penegak hukum dari negara lain yakni terkait pengadaan mesin pesawat di Garuda Indonesia. Awalnya, dibeberkan Lili, kasus tersebut merupakan hasil investigasi bersama KPK dengan CPIB Singapura dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris untuk kasus suap dan korupsi asing.

Sebab, kasus itu melibatkan perusahaan publik di Inggris dan salah satu maskapai penerbangan Indonesia. Kemudian, KPK membuka penyelidikan terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar karena diduga menerima suap dari perusahaan Inggris tersebut.

Hingga akhirnya, pengadilan Indonesia mengeluarkan putusan penyitaan aset terhadap Emirsyah Satar di Singapura. "Saat ini, penyitaan aset sedang dalam proses yang akan dibawa melalui jalur MLA dari Otoritas Pusat Indonesia ke Kejaksaan Agung Singapura," ucap Lili.



Terakhir, KPK juga menjelaskan laporan hasil berbagi informasi antar-anggota ECAN. Sepanjang tahun 2021, KPK telah menindaklanjuti sejumlah permintaan bantuan yang berasal dari Yurisdiksi anggota ECAN. Sebaliknya, KPK juga mengajukan sejumlah permintaan bantuan kepada negara-negara ECAN tersebut.

"Kerja sama antar-lembaga negara ini mencakup koordinasi serta pertukaran informasi yang luas untuk mendukung proses penyidikan dan penuntutan," ungkapnya.

Sekadar informasi, ECAN merupakan wadah kerja sama tingkat operasional dalam mencegah, menginvestigasi, mengadili kejahatan ekonomi lintas yurisdiksi serta sarana berbagi informasi intelijen. Selain KPK dari Indonesia, ECAN juga beranggotakan Serious Fraud Office (SFO) Inggris, City of London Police.

Kemudian, Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC), European Anti-Fraud Office (OLAF), dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Serious Fraud Office (SFO) New Zealand.

Selanjutnya, Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong, Australian Federal Police (AFP), serta World Bank's Integrity Vice Presidency.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved