Indra Kenz Diduga Punya Tim Bantu Sembunyikan Rekening dan Pindahkan Uang

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:17 WIB
loading...
Indra Kenz Diduga Punya...
Bareskrim menyebut bahwa Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga memiliki tim yang membantu menyembunyikan rekening serta melakukan pemindahan uang. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Bareskrim menyebut bahwa Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga memiliki tim yang membantu menyembunyikan rekening serta melakukan pemindahan uang. Polisi pun sedang menyelidiki orang-orang yang menjadi tim Crazy Rich Medan itu.

"Arahnya ada tim beberapa orang. Tim Indra Kenz yang membantu menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Baca juga: Sosok Fakarich Diduga Jadi Mentor Indra Kenz Jadi Afiliator dan Hilangkan Barbuk

Penyidik Bareskrim Polri diketahui saat ini terus menelusuri aliran dana Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Dalam hal ini, sejumlah aset telah disita oleh polisi, diantaranya rumah, mobil mewah hingga bidang tanah.

Whisnu menambahkan penyidik saat ini juga terus menelisik keterlibatan dari orang-orang yang tergabung dalam tim Indra Kenz tersebut. "Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti," ujar Whisnu.

Whisnu sebelumnya menyebut Indra Kenz tidak kooperatif sepanjang menjalani proses penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Menurut Whisnu, Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya dia tidak ada handphonenya lah. Komputernya hilang lah. Kalau handphonenya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," ucap Whisnu.

Whisnu menyebut saat dilakukan penangkapan Indra Kenz berdalih handphone miliknya yang lama telah hilang. Menurut Whisnu, Indra Kenz melakukan hal itu seakan sudah ada yang memberikan arahan atau mengajarinya.

"HP-nya baru. HP lamanya hilang katanya. Tidak ada (bukti di HP baru). Kita bongkar tak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajari," tutur Whisnu.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Baca juga: Indra Kenz Tak Kooperatif, Polri: Kayak Ada yang Ngajari

Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved