Indra Kenz Tak Kooperatif, Polri: Kayak Ada yang Ngajari

Kamis, 17 Maret 2022 - 14:10 WIB
loading...
Indra Kenz Tak Kooperatif,...
Indra Kenz alias Indra Kesuma tidak kooperatif sepanjang menjalani proses penyidikan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Foto/Instagram Indra Kenz
A A A
JAKARTA - Indra Kenz alias Indra Kesuma tidak kooperatif sepanjang menjalani proses penyidikan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

"Dia (Indra Kenz, red) menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya dia tidak ada handphone-nya lah. Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Saat dilakukan penangkapan, Indra Kenz juga berdalih handphone miliknya yang lama telah hilang. Whisnu menuturkan Indra Kenz melakukan hal itu seakan sudah ada yang memberikan arahan.





"HP-nya baru. HP lamanya hilang katanya. Tidak ada (bukti di HP baru). Kita bongkar tak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajari," ujar Whisnu.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Indra Kesuma alias Indra Kenz dijerat pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya dan Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah
Polisi Periksa Pengemudi...
Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Daftar 9 Perwira Bareskrim...
Daftar 9 Perwira Bareskrim Polri Dipindahtugaskan Jadi Direktur di Polda usai Mutasi Maret 2025
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
12 Orang Jadi Korban...
12 Orang Jadi Korban SMS Phising Fake BTS, Kerugian Rp473 juta
Rekomendasi
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
Berita Terkini
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
2 jam yang lalu
Ketua Umum PBNU: Paus...
Ketua Umum PBNU: Paus Fransiskus Pengasuh dan Pembela Kemanusiaan
4 jam yang lalu
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
5 jam yang lalu
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
5 jam yang lalu
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
5 jam yang lalu
Pengacara Hedon, Rakyat...
Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
6 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO yang Halangi...
Negara NATO yang Halangi Kemenangan Israel dari Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved