Sosok Fakarich Diduga Jadi Mentor Indra Kenz Jadi Afiliator dan Hilangkan Barbuk

Kamis, 17 Maret 2022 - 15:11 WIB
loading...
Sosok Fakarich Diduga...
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap sosok di balik yang mengajarkan Indra Kenz menjadi afiliator adalah Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap sosok di balik yang mengajarkan Indra Kesuma alias Indra Kenz menjadi afiliator. Dia adalah Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama.

Whisnu pun menyebut bahwa penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Fakarich untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus Indra Kenz. Baca juga: Bareskrim Buru Terduga Pelaku Lain Kasus Binomo Selain Indra Kenz

"Ini kan kita mau panggil. Fakar minggu depan kita sudah panggil. (Gurunya), informasinya Fakar, tapi belum datang," kata Whisnu saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Tak hanya itu, Whisnu juga menaruh dugaan bahwa Fakarich tersebut merupakan sosok yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti di kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

"Mungikin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," ujar Whisnu saat ditanyakan Fakarich yang mengajarkan Indra Kenz terkait penghilangan barang bukti.

Whisnu sebelumnya menyebut Indra Kenz tidak kooperatif sepanjang menjalani proses penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Menurut Whisnu, Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya dia tidak ada handphonenya lah. Komputernya hilang lah. Kalau handphonenya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya," ucap Whisnu.

Whisnu menyebut saat dilakukan penangkapan Indra Kenz berdalih handphone miliknya yang lama telah hilang. Menurut Whisnu, Indra Kenz melakukan hal itu seakan sudah ada yang memberikan arahan atau mengajarinya.

"HP-nya baru. HP lamanya hilang katanya. Tidak ada (bukti di HP baru). Kita bongkar tak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajari," tutur Whisnu.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Baca juga: Indra Kenz Tak Kooperatif, Polri: Kayak Ada yang Ngajari

Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
AS dan Israel Jadi Sumber...
AS dan Israel Jadi Sumber Kerusakan, Iran Serukan Tatanan Baru Negara Islam
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved