Uang Rp400 Juta Pemberian Doni Salmanan ke Rizky Febian Tak Disita Polisi
Kamis, 17 Maret 2022 - 14:40 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan tidak akan melakukan penyitaan uang Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan kepada penyanyi Rizky Febian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan tidak akan melakukan penyitaan uang Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan kepada penyanyi Rizky Febian.
Rizky Febian sendiri, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bareskrim, kemarin. Usai diperiksa, anak Komedian Sule itu mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Uang itu tidak kami sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol, Kamis (17/3/2022).
Menurut Reinhard, alasan tak menyita Rp400 juta lantaran, uang tersebut telah didonasikan oleh Rizky Febian ke sebuah yayasan. "Sudah disumbangkan ke yayasan," ujar Reinhard.
Baca juga: Datangi Bareskrim, Atta Halilintar Bawa Tas Mewah Hadiah dari Doni Salmanan
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah public figure yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan. Pemeriksaan terhadap sejumlah public figure tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.
Rizky Febian sendiri, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bareskrim, kemarin. Usai diperiksa, anak Komedian Sule itu mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Uang itu tidak kami sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol, Kamis (17/3/2022).
Menurut Reinhard, alasan tak menyita Rp400 juta lantaran, uang tersebut telah didonasikan oleh Rizky Febian ke sebuah yayasan. "Sudah disumbangkan ke yayasan," ujar Reinhard.
Baca juga: Datangi Bareskrim, Atta Halilintar Bawa Tas Mewah Hadiah dari Doni Salmanan
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah public figure yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan. Pemeriksaan terhadap sejumlah public figure tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.
Lihat Juga :