Uang Rp400 Juta Pemberian Doni Salmanan ke Rizky Febian Tak Disita Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 - 14:40 WIB
loading...
Uang Rp400 Juta Pemberian...
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan tidak akan melakukan penyitaan uang Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan kepada penyanyi Rizky Febian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan tidak akan melakukan penyitaan uang Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan kepada penyanyi Rizky Febian.

Rizky Febian sendiri, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bareskrim, kemarin. Usai diperiksa, anak Komedian Sule itu mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Uang itu tidak kami sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol, Kamis (17/3/2022).

Menurut Reinhard, alasan tak menyita Rp400 juta lantaran, uang tersebut telah didonasikan oleh Rizky Febian ke sebuah yayasan. "Sudah disumbangkan ke yayasan," ujar Reinhard.



Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah public figure yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan. Pemeriksaan terhadap sejumlah public figure tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.



Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)