Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kadin, Dorong Seluruh Anggota Miliki Jaminan Sosial
Kamis, 17 Maret 2022 - 13:33 WIB
loading...
BPJamsostek dan Kadin tandatangani Perjanjian Kerja Samayang dilakukan oleh Dirut BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sepakat berkolaborasi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Kadin. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Rakernas Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya kepada pers mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi apa yang disepakati kedua belah pihak tersebut. “Apresiasi kita berikan kepada Kadin Indonesia, karena hari ini, BPJamsostek dan Kadin berkomitmen, bersama-sama melakukan sinergi yang kesemuanya itu bertujuan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh anggota Kadin Indonesia,” ujar Anggoro.
Dirinya menjelaskan, beberapa hal yang disepakati dalam perjanjian kerja sama tersebut antara lain mendorong anggota Kadin Indonesia untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek. Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi bersama serta peningkatan kesadaran hukum bagi anggota Kadin Indonesia untuk memenuhi hak dan kewajiban tenaga kerja dalam memperoleh program Jamsostek.
“Untuk memudahkan seluruh peserta Kadin menerima informasi dan mengakses layanan, BPJamsostek telah memiliki berbagai inovasi layanan, seperti simplifikasi persyaratan dan prosedur klaim, layanan yang lebih cepat, mudah dan lengkap melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta memperkenalkan wajah baru layanan BPJamsostek melalui perbaikan kantor layanan kami,” tutur Anggoro.
Selanjutnya Arsjad Rasjid mengatakan, jaminan sosial bagi pekerja sangat penting dalam menjalani pekerjaannya. Pasalnya, jaminan sosial ini erat kaitannya dengan kesejahteraan pekerja, baik itu secara jaminan kesehatan saat bekerja maupun jaminan hari tua.
Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya kepada pers mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi apa yang disepakati kedua belah pihak tersebut. “Apresiasi kita berikan kepada Kadin Indonesia, karena hari ini, BPJamsostek dan Kadin berkomitmen, bersama-sama melakukan sinergi yang kesemuanya itu bertujuan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh anggota Kadin Indonesia,” ujar Anggoro.
Dirinya menjelaskan, beberapa hal yang disepakati dalam perjanjian kerja sama tersebut antara lain mendorong anggota Kadin Indonesia untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek. Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi bersama serta peningkatan kesadaran hukum bagi anggota Kadin Indonesia untuk memenuhi hak dan kewajiban tenaga kerja dalam memperoleh program Jamsostek.
“Untuk memudahkan seluruh peserta Kadin menerima informasi dan mengakses layanan, BPJamsostek telah memiliki berbagai inovasi layanan, seperti simplifikasi persyaratan dan prosedur klaim, layanan yang lebih cepat, mudah dan lengkap melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta memperkenalkan wajah baru layanan BPJamsostek melalui perbaikan kantor layanan kami,” tutur Anggoro.
Selanjutnya Arsjad Rasjid mengatakan, jaminan sosial bagi pekerja sangat penting dalam menjalani pekerjaannya. Pasalnya, jaminan sosial ini erat kaitannya dengan kesejahteraan pekerja, baik itu secara jaminan kesehatan saat bekerja maupun jaminan hari tua.
Lihat Juga :