Diperiksa Bareskrim, Rizky Febian Tak Disinggung soal Pengembalian Uang Doni Salmanan
loading...

Pengacara Penyanyi Rizky Febian, Ahmad Ramzy menyebut bahwa kliennya tak disinggung soal pengembalian uang Rp400 juta dari Doni Salmanan saat menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Penyanyi Rizky Febian , Ahmad Ramzy menyebut bahwa kliennya tak disinggung soal pengembalian uang Rp400 juta dari Doni Salmanan saat menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
"Tidak ada ke sana (soal pengembalian uang) karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Jadi nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," ujar Ramzy kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022). Baca juga: Dicecar 19 Pertanyaan, Rizky Febian: Dijadikan Pembelajaran Aja ke Depannya
Kendati demikian, Ramzy menyebut bahwa kliennya siap mengembalikan uang apabila memang diperlukan untuk proses penyidikan kasus dugaan penipuan Doni Salmanan.
"Kita siap, kita semua sudah kita jelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian," jelas Ramzy.
"Tidak ada ke sana (soal pengembalian uang) karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Jadi nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," ujar Ramzy kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022). Baca juga: Dicecar 19 Pertanyaan, Rizky Febian: Dijadikan Pembelajaran Aja ke Depannya
Kendati demikian, Ramzy menyebut bahwa kliennya siap mengembalikan uang apabila memang diperlukan untuk proses penyidikan kasus dugaan penipuan Doni Salmanan.
"Kita siap, kita semua sudah kita jelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian," jelas Ramzy.
Lihat Juga :