Komisi VIII DPR Minta Usulan Biaya Haji Rp45 Juta Ditekan Semaksimal Mungkin

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:13 WIB
loading...
Komisi VIII DPR Minta Usulan Biaya Haji Rp45 Juta Ditekan Semaksimal Mungkin
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan pihaknya telah meminta Kementerian Agama dan stakeholder terkait mengkaji usulan biaya haji 2022 sebesar Rp45 juta agar lebih efisien. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan pihaknya telah meminta Kementerian Agama dan stakeholder terkait mengkaji usulan biaya haji 2022 sebesar Rp45 juta agar lebih efisien. Hal ini menyusul adanya penghapusan karantina dan tes PCR oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Dalam rapat Panja biaya penyelenggaraan haji tahun ini kita mendalami perkembangan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang menyebutkan adanya pelonggaran protokol, terutama karantina, dan tidak adanya PCR," kata Ace Hasan Syadzily di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Politikus Partai Golkar ini menuturkan pihak terkait harus menyesuaikan pelonggaran protokol kesehatan karena berhubungan dengan biaya yang akan dikeluarkan jamaah haji 2022.



"Pemerintah pada awalnya melalui Kementerian Agama RI mengusulkan Rp45 juta per jamaah, kemudian menurunkan menjadi Rp42 juta," kata Ace Hasan Syadzily.

Komisi VIII DPR terus berupaya mendorong agar besaran biaya haji dapat ditekan seminimal mungkin disesuaikan dengan pelonggaran yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

"Memang cukup signifikan penurunan tersebut, namun harus didalami, karena komponen-komponen yang lain akan kami undang seperti misalnya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan menyangkut biaya tiket penerbangan yang akan kami pastikan seefisien mungkin," kata Ace Hasan Syadzily.

Baca juga: Usulan Baru Kemenag: Biaya Haji 2022 Jadi Rp42 Juta
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6179 seconds (0.1#10.140)