Isu Bagi-bagi Lahan di Ibu Kota Baru, KPK Bakal Konfirmasi Bupati PPU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mendalami informasi dugaan bagi-bagi kavling lahan di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. KPK berencana mengonfirmasi dugaan praktik kotor tersebut ke Bupati nonaktif Penajam Paser Utara ( PPU ), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Jadi memang kami menerima informasi-informasi terkait dengan mengenai itu tadi, (bagi-bagi) tanah di IKN. Oleh karena itu tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
"Kebetulan KPK juga sedang menangani perkara yang berhubungan dengan tersangka AGM sebagai Bupati PPU, kan diperpanjang waktu penahannya. Tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana, didalami terkait dengan hal itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ali juga berharap adanya peran serta dari masyarakat untuk melapor ke KPK jika mendapat informasi yang berkaitan dengan bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara. KPK berjanji bakal menindaklanjuti informasi apapun soal praktik kotor di lahan calon Ibu Kota Negara baru.
"KPK berharap apabila masyarakat memiliki data dan informasi atas dugaan misalnya tindak pidana korupsi ada unsur-unsur korupsi terkait dengan persoalan tanah ini di sana silahkan melaporkan kepada KPK melalui pengaduan masyarakat, banyak kanal di sana, wa, sms, call center 198," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan mengantongi informasi dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi yang diterima Alex, sudah ada oknum yang bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara.
Demikian diungkapkan Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis, 10 Maret 2022.
Sekadar informasi, pemerintah semakin mantap untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur. Tepatnya, di dua Kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Pemerintah juga sudah resmi menetapkan nama Ibu Kota Negara yang baru tersebut yakni dengan sebutan 'Nusantara'.
Sayangnya, salah satu daerah yang dipilih menjadi calon Ibu Kota baru Indonesia justru tersangkut kasus korupsi. Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.
"Jadi memang kami menerima informasi-informasi terkait dengan mengenai itu tadi, (bagi-bagi) tanah di IKN. Oleh karena itu tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
"Kebetulan KPK juga sedang menangani perkara yang berhubungan dengan tersangka AGM sebagai Bupati PPU, kan diperpanjang waktu penahannya. Tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana, didalami terkait dengan hal itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ali juga berharap adanya peran serta dari masyarakat untuk melapor ke KPK jika mendapat informasi yang berkaitan dengan bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara. KPK berjanji bakal menindaklanjuti informasi apapun soal praktik kotor di lahan calon Ibu Kota Negara baru.
"KPK berharap apabila masyarakat memiliki data dan informasi atas dugaan misalnya tindak pidana korupsi ada unsur-unsur korupsi terkait dengan persoalan tanah ini di sana silahkan melaporkan kepada KPK melalui pengaduan masyarakat, banyak kanal di sana, wa, sms, call center 198," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan mengantongi informasi dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi yang diterima Alex, sudah ada oknum yang bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara.
Demikian diungkapkan Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis, 10 Maret 2022.
Sekadar informasi, pemerintah semakin mantap untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur. Tepatnya, di dua Kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Pemerintah juga sudah resmi menetapkan nama Ibu Kota Negara yang baru tersebut yakni dengan sebutan 'Nusantara'.
Sayangnya, salah satu daerah yang dipilih menjadi calon Ibu Kota baru Indonesia justru tersangkut kasus korupsi. Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.
(muh)