Kejagung Jalin Kerja Sama Intelijen dan Pemulihan Aset
Selasa, 16 Juni 2020 - 14:38 WIB
loading...
A
A
A
"Kejaksaan mewakili PT Bank Mandiri dalam posisi selaku tergugat maupun penggugat, terkait masalah hukum di bidang perdata dan tata Usaha negara," kata Burhanuddin.
Kedua lembaga juga menjalin kerja sama di bidang pembinaan tentang pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan RI. Kerja sama ini merupakan landasan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan transaksi dan jasa perbankan untuk pengelolaan keuangan.
Antara lain pengelolaan gaji, tunjangan kinerja, rekening pengeluaran dan penerimaan, dan rekening lainnya. Kedua lembaga juga berjasama di bidang pembinaan tentang optimalisasi kegiatan pemulihan aset negara dalam hal ini PT Bank Mandiri.
Dalam pelaksanaannya Kejaksaan akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan instansi nasional maupun internasional serta melakukan langkah-langkah lain yang diperlukan, guna kepentingan pemulihan aset.
"Bank Mandiri juga melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI tentang pengembangan sumber daya Manusia," ucap Burhannudin.
Kedua lembaga juga menjalin kerja sama di bidang pembinaan tentang pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan RI. Kerja sama ini merupakan landasan dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan transaksi dan jasa perbankan untuk pengelolaan keuangan.
Antara lain pengelolaan gaji, tunjangan kinerja, rekening pengeluaran dan penerimaan, dan rekening lainnya. Kedua lembaga juga berjasama di bidang pembinaan tentang optimalisasi kegiatan pemulihan aset negara dalam hal ini PT Bank Mandiri.
Dalam pelaksanaannya Kejaksaan akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan instansi nasional maupun internasional serta melakukan langkah-langkah lain yang diperlukan, guna kepentingan pemulihan aset.
"Bank Mandiri juga melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI tentang pengembangan sumber daya Manusia," ucap Burhannudin.
Lihat Juga :