PKS: Kami Sudah Menolak RUU HIP Sejak Awal
Selasa, 16 Juni 2020 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, Fraksi PKS mempertanyakan urgensi dibentuknya kementerian atau badan kependudukan dan keluarga nasional untuk menjamin terlaksananya Haluan Ideologi Pancasila sebagaimana yang tercantum di dalam Pasal 38 Ayat 2 RUU itu bukan suatu solusi yang tepat dikarenakan negara sudah memiliki Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden serta bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
"Oleh sebab itu, sepatutnya BPIP inilah yang seharusnya diperkuat, bukan justru membentuk kementerian atau badan baru di tengah semangat efisiensi yang disuarakan oleh Presiden Joko Widodo," ujarnya.
Dia yang juga menjadi utusan Fraksi PKS dalam mengawal pembahasan RUU HIP di Baleg DPR turut mengingatkan agar publik tetap waspada dan menjaga nalar kritis mereka. Selain itu, Bukhori kembali menegaskan komitmen Fraksi PKS di DPR untuk konsisten mengawal suara publik terkait RUU HIP ini.
“Sikap kami tegas dalam mengawal serta memastikan aspirasi yang disampaikan oleh publik supaya didengar oleh semua pengambil keputusan di parlemen. Pengawalan tersebut perlu kami lakukan dalam rangka memastikan materi muatan yang nanti dibahas tidak bertabrakan dengan aspirasi publik,” katanya.
Begitupun sebaliknya, lanjut Bukhori, jika publik menghendaki RUU HIP ini untuk tidak dilanjutkan dalam pembahasan selanjutnya maka Fraksi PKS di DPR akan tetap mengawal amanat tersebut.
Sekadar diketahui, draf RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menuai banyak protes dari sejumlah ormas Islam. Sejumlah ormas Islam yang telah menyuarakan penolakannya antara lain PBNU, Muhammadiyah, MUI, dan FPI.
"Oleh sebab itu, sepatutnya BPIP inilah yang seharusnya diperkuat, bukan justru membentuk kementerian atau badan baru di tengah semangat efisiensi yang disuarakan oleh Presiden Joko Widodo," ujarnya.
Dia yang juga menjadi utusan Fraksi PKS dalam mengawal pembahasan RUU HIP di Baleg DPR turut mengingatkan agar publik tetap waspada dan menjaga nalar kritis mereka. Selain itu, Bukhori kembali menegaskan komitmen Fraksi PKS di DPR untuk konsisten mengawal suara publik terkait RUU HIP ini.
“Sikap kami tegas dalam mengawal serta memastikan aspirasi yang disampaikan oleh publik supaya didengar oleh semua pengambil keputusan di parlemen. Pengawalan tersebut perlu kami lakukan dalam rangka memastikan materi muatan yang nanti dibahas tidak bertabrakan dengan aspirasi publik,” katanya.
Begitupun sebaliknya, lanjut Bukhori, jika publik menghendaki RUU HIP ini untuk tidak dilanjutkan dalam pembahasan selanjutnya maka Fraksi PKS di DPR akan tetap mengawal amanat tersebut.
Sekadar diketahui, draf RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menuai banyak protes dari sejumlah ormas Islam. Sejumlah ormas Islam yang telah menyuarakan penolakannya antara lain PBNU, Muhammadiyah, MUI, dan FPI.
Lihat Juga :