Bukan Hanya MUI, Sertifikasi Halal Kini Libatkan 3 Lembaga

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:00 WIB
loading...
Bukan Hanya MUI, Sertifikasi...
Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham menjelaskan, setidaknya ada 3 pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal. Masing-masing BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH, dan MUI. FOTO/DOK.KEMENAG
A A A
JAKARTA - Proses sertifikasi halal berubah siginifikan setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) bukan lagi menjadi lembaga tunggal dalam proses sertifikasi halal.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham menjelaskan, setidaknya ada tiga pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal sebuah produk yang diajukan oleh pelaku usaha. "Ada tiga aktor yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014, terlibat dalam proses Sertifikasi Halal, yaitu BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH, dan MUI," kata Aqil Irham di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, masing-masing pihak sudah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam tahapan sertifikasi halal, sejak dari pengajuan pemilik produk hingga terbitnya sertifikat. BPJPH misalnya, memiliki tugas menetapkan aturan/regulasi, menerima dan memverifikasi pengajuan produk yang akan disertifikasi halal dari pelaku usaha (pemilik produk), dan menerbitkan sertifikat halal beserta label halal.



Sementara Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), bertugas melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halalnya. Pemeriksaan ini dilakukan oleh auditor halal yang dimiliki oleh LPH.

Pihak ketiga yang berperan dalam proses sertifikasi halal, kata Aqil Irham, adalah MUI. MUI berwenang menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal. Ketetapan halal ini, baik yang terkait dengan standar maupun kehalalan produk. "Sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH didasarkan atas ketetapan halal MUI," katanya.

Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki menambahkan, dalam pola sinergi ini, BPJPH tidak bisa mengeluarkan Sertifikat Halal kalau tidak ada ketetapan halal dari MUI (melalui sidang fatwa). Sebab, ketetapan halal MUI merupakan pemenuhan aspek hukum agama (syariah Islam). Sedangkan sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH adalah bentuk pengadministrasian hukum agama ke dalam hukum negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program MBG Bisa Jadi...
Program MBG Bisa Jadi Bantalan Pasar Menyerap Overproduksi Telur Ayam Ras
Kasus Pemerasan Maidi,...
Kasus Pemerasan Maidi, KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi
KPK Dalami Peruntukan...
KPK Dalami Peruntukan Dana CSR terkait Kasus Maidi
KPK Geledah Rumah Kadiskominfo...
KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Kota Madiun dan Pihak Swasta terkait Maidi, Sita Apa Saja?
Mendagri dan Kepala...
Mendagri dan Kepala BPOM Dorong Pemda Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
KPK Ungkap Dugaan Korupsi...
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Maidi: Terima Duit Proyek Disamarkan lewat CSR
Bappenas Dorong Daerah...
Bappenas Dorong Daerah Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Banyak Terobosan, Khofifah...
Banyak Terobosan, Khofifah Pemimpin Perempuan Inspiratif
Rekomendasi
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved