KSP Inisiasi Pemangkasan Prosedur Keberangkatan dan Penempatan PMI

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:04 WIB
loading...
KSP Inisiasi Pemangkasan...
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Banyaknya pekerja migran Indonesia ( PMI ) yang bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi atau nonprosedural yang tidak terdata, menyulitkan pemerintah memberikan perlindungan yang optimal. Permasalahan ini menjadi salah isu utama yang direspons Kantor Staf Presiden ( KSP ).

Baca juga: Kolaborasi Bersama Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) menginisiasi pembentukan kebijakan komprehensif, yang menekan praktik penempatan PMI secara nonprosedural, sehingga pemerintah dapat menjamin perlindungan bagi PMI.



Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah pemangkasan prosedur keberangkatan dan penempatan PMI yang panjang. "Perlu dilakukan penyederhanaan prosedur penempatan PMI sehingga bisa menekan praktik penempatan PMI non prosedural," kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022)

"Misalnya, tahap pelatihan harus fokus dengan skill yang dibutuhkan oleh pengguna saja. Jadi, kita harus pangkas prosedur yang panjang, rumit dan tidak perlu," tambahnya.

Selain itu, KSP juga merekomendasikan perbaikan prosedur penerbitan paspor yang lebih ketat dan termonitor sehingga tidak disalahgunakan untuk keperluan bekerja di luar negeri secara tidak resmi.

"Upaya peningkatan perlindungan bagi PMI di luar negeri adalah salah satu perhatian utama Presiden. Oleh karenanya, KSP akan terus mengawal isu ini dari membenahi permasalahan dari hulunya hingga menyiapkan pendampingan PMI secara optimal," jelas Moeldoko.

Sebagai contoh, Singapura menjadi salah satu negara tujuan kerja bagi PMI melalui jalur nonprosedural. Proses mendapatkan izin bekerja di Singapura yang relatif mudah kerap disalahgunakan oleh para calo, untuk merekrut dan menempatkan PMI secara tidak resmi.

Jumlah PMI di Singapura pun tidak diketahui secara persis, karena praktik penempatan PMI jalur nonprosedural yang sulit terdata. Hal ini menjadi faktor yang menyulitkan pemerintah dalam menjamin perlindungan PMI di Singapura.

Data dari KBRI Singapura menyebutkan, sebanyak 75 persen dari total PMI yang melarikan diri dari majikan dan ditangani oleh pihak KBRI adalah PMI nonprosedural.

Sebanyak 86 persen di antaranya mengaku, mengalami situasi disharmonis dengan majikan karena miskomunikasi yang disebabkan keterbatasan penguasaan bahasa dan ekspektasi majikan yang terlalu tinggi kepada PMI dengan keterampilan kerja yang belum memadai.

PMI nonprosedural juga rentan dengan tindak kekerasan dan eksploitasi dari majikan, misalnya saja data menunjukkan sebanyak 3 persen PMI nonprosedural di Singapura tidak mendapatkan upah bekerja dari majikan.

Oleh karenanya, Moeldoko menginisiasi rapat koordinasi lanjutan bersama Kemlu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Kemendagri, BP2MI, Kemenaker dan Kemenko polhukam untuk membahas upaya pemangkasan prosedur penempatan PMI lebih lanjut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Rekomendasi
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Berita Terkini
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved