KPK Geledah 5 Lokasi di Maluku, Ini Barang Bukti yang Disita
Selasa, 15 Maret 2022 - 14:47 WIB
loading...
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. Foto/Dok.SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Lima lokasi di daerah Maluku digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Senin 14 Maret 2022. Lima lokasi yang digeledah tersebut meliputi tiga perusahaan dan dua rumah pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan korupsi Tagop Sudarsono Soulisa.
"Tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan dibeberapa lokasi di wilayah Maluku yaitu di tiga perusahaan dan dua rumah kediaman yang diduga terkait dengan perkara. Dari lima lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain terkait dengan dokumen serta alat elektronik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Mantan Bupati Buru Selatan
Barang bukti yang telah diamankan penyidik tersebut, kata Ali, selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut dalam rangka proses penyitaan. "Bukti-bukti ini selanjutnya akan dianalisa untuk kemudian disita dan melengkapi berkas perkara tersangka TSS dkk," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Buru Selatan dua periode Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan korupsi Tagop Sudarsono Soulisa.
"Tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan dibeberapa lokasi di wilayah Maluku yaitu di tiga perusahaan dan dua rumah kediaman yang diduga terkait dengan perkara. Dari lima lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain terkait dengan dokumen serta alat elektronik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Mantan Bupati Buru Selatan
Barang bukti yang telah diamankan penyidik tersebut, kata Ali, selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut dalam rangka proses penyitaan. "Bukti-bukti ini selanjutnya akan dianalisa untuk kemudian disita dan melengkapi berkas perkara tersangka TSS dkk," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Buru Selatan dua periode Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lihat Juga :