KPK Geledah Rumah Pribadi Mantan Bupati Buru Selatan
Selasa, 01 Februari 2022 - 15:46 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menggeledah rumah pribadi mantan Bupati Buru Selatan nonaktif Tagop Sudarsono. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Buru Selatan non aktif, Tagop Sudarsono. Tagop disangkakan menerima gratifikasi suap hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku 2011 - 2016.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengabarkan penggeledahan dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Ambon, Maluku pada Senin 31 Januari 2022. Tercatat, dua rumah pribadi tersangka dan satu kantor yang dimiliki oleh pihak swasta terkait perkara tersebut telah digeledah paksa oleh penyidik.
"Lokasi dimaksud yaitu rumah kediaman pribadi Tersangka TSS (Tagop Sudarsono), rumah kediaman pribadi Tersangka IK (Ivana Kwelju) dan salah satu kantor milik pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara," jelas Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Suap, KPK Prihatin Masih Ada Praktik Gratifikasi
Ali berujar penyidik telah menyita sejumlah bukti yakni berupa dua kendaraan roda empat serta dokumen-dokumen yang menunjukkan bukti aliran sejumlah uang. "Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diduga terkait perkara di antaranya dua unit mobil, dokumen-dokumen terkait aliran sejumlah uang yang diduga dinikmati oleh Tersangka TSS dan kawan-kawan," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengabarkan penggeledahan dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Ambon, Maluku pada Senin 31 Januari 2022. Tercatat, dua rumah pribadi tersangka dan satu kantor yang dimiliki oleh pihak swasta terkait perkara tersebut telah digeledah paksa oleh penyidik.
"Lokasi dimaksud yaitu rumah kediaman pribadi Tersangka TSS (Tagop Sudarsono), rumah kediaman pribadi Tersangka IK (Ivana Kwelju) dan salah satu kantor milik pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara," jelas Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Suap, KPK Prihatin Masih Ada Praktik Gratifikasi
Ali berujar penyidik telah menyita sejumlah bukti yakni berupa dua kendaraan roda empat serta dokumen-dokumen yang menunjukkan bukti aliran sejumlah uang. "Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diduga terkait perkara di antaranya dua unit mobil, dokumen-dokumen terkait aliran sejumlah uang yang diduga dinikmati oleh Tersangka TSS dan kawan-kawan," katanya.
Lihat Juga :