Kapolri Pastikan Awasi Alur Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Pasar
Selasa, 15 Maret 2022 - 14:17 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan ke depannya akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000/liter. Hal itu dikatakannya saat meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Selasa (15/3/2022).
"Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah," kata Sigit dalam tinjauannya.
Dalam pengecekannya di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut bahwa, dari laporan pihak produsen bahwa telah mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi. "Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan oline dijual sesuai HET Rp10.300. Beliau terima juga dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Kemudian diolah dan beliau menjual dengan harga sesuai HET Rp14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Baca juga: Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Sidak Minyak Goreng Setiap Hari
"Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah," kata Sigit dalam tinjauannya.
Dalam pengecekannya di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut bahwa, dari laporan pihak produsen bahwa telah mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi. "Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan oline dijual sesuai HET Rp10.300. Beliau terima juga dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Kemudian diolah dan beliau menjual dengan harga sesuai HET Rp14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Baca juga: Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Sidak Minyak Goreng Setiap Hari
Lihat Juga :