Klarifikasi Komisioner KPU-Bawaslu Setelah Pertemuan dengan Cak Imin Viral
Senin, 14 Maret 2022 - 17:46 WIB
loading...
Beredarnya informasi pertemuan antara 12 anggota KPU-Bawaslu dengan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menuai tanda tanya besar di publik. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Beredarnya informasi pertemuan antara 12 anggota KPU-Bawaslu dengan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menuai tanda tanya besar di publik. Informasi ini viral setelah Cak Imin mengunggahnya di instagramnya.
Baca juga: Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu Dinilai Tidak Transparan
Atas kecurigaan publik itu, tujuh orang mewakili 12 komisioner terpilih tersebut memberikan penjelasan atas pertemuan mereka di di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka menjelaskan pertemuan tersebut terjadi karena undangan dari pimpinan DPR.
![Klarifikasi Komisioner KPU-Bawaslu Setelah Pertemuan dengan Cak Imin Viral]()
"Pada hari Kamis 10 Maret 2022, tujuh calon anggota KPU terpilih dan lima calon anggota Bawaslu terpilih, diundang oleh Pimpinan DPR yang terdiri dari Ketua DPR Puan Maharani; Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar," ujarnya mereka melalui keterangan, Senin (14/3/2022).
Mereka menegaskan, seharusnya pertemuan juga dihadiri oleh pimpinan DPR lainnya yakni Lodewijk dan Rahmat Gobel. Namun dikarenakan adanya agenda lain, pertemuan hanya bisa dihadiri oleh tiga pimpinan saja.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menjelaskan pimpinan DPR berpesan kepada komisioner KPU-Bawaslu terpilih agar bekerja berdasarkan konstitusi dan Undang-Undang (UU) Pemilu.
Baca juga: Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu Dinilai Tidak Transparan
Atas kecurigaan publik itu, tujuh orang mewakili 12 komisioner terpilih tersebut memberikan penjelasan atas pertemuan mereka di di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka menjelaskan pertemuan tersebut terjadi karena undangan dari pimpinan DPR.

"Pada hari Kamis 10 Maret 2022, tujuh calon anggota KPU terpilih dan lima calon anggota Bawaslu terpilih, diundang oleh Pimpinan DPR yang terdiri dari Ketua DPR Puan Maharani; Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar," ujarnya mereka melalui keterangan, Senin (14/3/2022).
Mereka menegaskan, seharusnya pertemuan juga dihadiri oleh pimpinan DPR lainnya yakni Lodewijk dan Rahmat Gobel. Namun dikarenakan adanya agenda lain, pertemuan hanya bisa dihadiri oleh tiga pimpinan saja.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menjelaskan pimpinan DPR berpesan kepada komisioner KPU-Bawaslu terpilih agar bekerja berdasarkan konstitusi dan Undang-Undang (UU) Pemilu.
Lihat Juga :