Klarifikasi Komisioner KPU-Bawaslu Setelah Pertemuan dengan Cak Imin Viral

Senin, 14 Maret 2022 - 17:46 WIB
loading...
Klarifikasi Komisioner...
Beredarnya informasi pertemuan antara 12 anggota KPU-Bawaslu dengan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menuai tanda tanya besar di publik. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Beredarnya informasi pertemuan antara 12 anggota KPU-Bawaslu dengan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menuai tanda tanya besar di publik. Informasi ini viral setelah Cak Imin mengunggahnya di instagramnya.

Baca juga: Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu Dinilai Tidak Transparan

Atas kecurigaan publik itu, tujuh orang mewakili 12 komisioner terpilih tersebut memberikan penjelasan atas pertemuan mereka di di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka menjelaskan pertemuan tersebut terjadi karena undangan dari pimpinan DPR.
Klarifikasi Komisioner KPU-Bawaslu Setelah Pertemuan dengan Cak Imin Viral

"Pada hari Kamis 10 Maret 2022, tujuh calon anggota KPU terpilih dan lima calon anggota Bawaslu terpilih, diundang oleh Pimpinan DPR yang terdiri dari Ketua DPR Puan Maharani; Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar," ujarnya mereka melalui keterangan, Senin (14/3/2022).

Mereka menegaskan, seharusnya pertemuan juga dihadiri oleh pimpinan DPR lainnya yakni Lodewijk dan Rahmat Gobel. Namun dikarenakan adanya agenda lain, pertemuan hanya bisa dihadiri oleh tiga pimpinan saja.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menjelaskan pimpinan DPR berpesan kepada komisioner KPU-Bawaslu terpilih agar bekerja berdasarkan konstitusi dan Undang-Undang (UU) Pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Ingatkan Bahaya Vape,...
Ingatkan Bahaya Vape, Cak Imin Wanti-Wanti Pesantren Tak Boleh Kecolongan
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Menko Muhaimin Sebut...
Menko Muhaimin Sebut Universitas Sunan Gresik Bisa Jadi Role Model Pengelolaan Perguruan Tinggi
Rekomendasi
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved