Luhut Klaim Big Data, Lembaga Survei: 69% Publik Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Senin, 14 Maret 2022 - 12:06 WIB
loading...
Survei Parameter Politik Indonesia (PPI) mencatat 69% masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu yang digulirkan elite politik partai politik terus menuai penolakan. Masyarakat menuding Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai biang kerok karena mengklaim ada dukungan big data yang dianggap sebagai manipulasi informasi.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengungkapkan temuan melalui survei pada Juni 2021 silam. Mayoritas publik, katanya, menolak perpanjangan masa jabatan presiden. "69% menolak pada survei bulan Juni 2021. Kecenderungan survei di Persepi temuannya hampir sama, masyarakat menolak," sebut Adi dalam diskusi #Safari24 Total Politik dengan tema "Polster Club: Perpanjangan Masa Jabatan Menyisip Suksesi 2024", Senin (14/3/2022).
Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Mencederai Amanat Reformasi
Adi meminta klaim big data yang digaungkan untuk dibuka ke publik. Baginya, klaim big data dukungan dari masyarakat untuk menunda pemilu hanyalah alat pemulus kepentingan segelintir elite politik. "Baiknya dibuka itu big data yang dijadikan sebagai alat legitimasi untuk melakukan penundaan pemilu," tegas Adi.
Adi menilai pembatasan masa jabatan presiden sudah diatur Undang-undang agar menjabat tidak lebih dari dua periode. Oleh karena itu, Adi menganggap isu perpanjangan masa jabatan eksekutif da penundaan pemilu tersebut hanyalah mengada-ada.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengungkapkan temuan melalui survei pada Juni 2021 silam. Mayoritas publik, katanya, menolak perpanjangan masa jabatan presiden. "69% menolak pada survei bulan Juni 2021. Kecenderungan survei di Persepi temuannya hampir sama, masyarakat menolak," sebut Adi dalam diskusi #Safari24 Total Politik dengan tema "Polster Club: Perpanjangan Masa Jabatan Menyisip Suksesi 2024", Senin (14/3/2022).
Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Mencederai Amanat Reformasi
Adi meminta klaim big data yang digaungkan untuk dibuka ke publik. Baginya, klaim big data dukungan dari masyarakat untuk menunda pemilu hanyalah alat pemulus kepentingan segelintir elite politik. "Baiknya dibuka itu big data yang dijadikan sebagai alat legitimasi untuk melakukan penundaan pemilu," tegas Adi.
Adi menilai pembatasan masa jabatan presiden sudah diatur Undang-undang agar menjabat tidak lebih dari dua periode. Oleh karena itu, Adi menganggap isu perpanjangan masa jabatan eksekutif da penundaan pemilu tersebut hanyalah mengada-ada.
Lihat Juga :