Luhut Klaim Big Data, Lembaga Survei: 69% Publik Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Senin, 14 Maret 2022 - 12:06 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak ada di UU mengatur soal Plt. presiden. Tidak ada cerita. Kalau habis masa jabatannya, dia harus mengikuti pemilu kembali. Kalau itu dilakukan teman-teman elite maka demokrasi akan wassalam," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Luhut melalui Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi menepis tudingan yang dilontarkan oleh warganet atas sosok biang kerok penundaan Pemilu 2024. Dia meluruskan Menko Luhut tidak pernah memprovokasi atau mengkoordinasi sejumlah pimpinan parpol untuk memunda kegiatan Pemilu.
“Enggak ada itu namanya koordinasi penundaan (Pemilu) pada pimpinan parpol. Kalau silaturahmi dengan pimpinan parpol mah biasa,” ujar Jodi, Rabu (2/3/2022).
Jodi menyampaikan meski nama Luhut Binsar Pandjaitan ramai diperbincangkan di sejumlah media sosial atau tokoh masyarakat akibat penundaan Pemilu 2024, Luhut akan terus fokus dalam menjalankan pekerjaannya sebagai menteri.
Sebelumnya, Menko Luhut melalui Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi menepis tudingan yang dilontarkan oleh warganet atas sosok biang kerok penundaan Pemilu 2024. Dia meluruskan Menko Luhut tidak pernah memprovokasi atau mengkoordinasi sejumlah pimpinan parpol untuk memunda kegiatan Pemilu.
“Enggak ada itu namanya koordinasi penundaan (Pemilu) pada pimpinan parpol. Kalau silaturahmi dengan pimpinan parpol mah biasa,” ujar Jodi, Rabu (2/3/2022).
Jodi menyampaikan meski nama Luhut Binsar Pandjaitan ramai diperbincangkan di sejumlah media sosial atau tokoh masyarakat akibat penundaan Pemilu 2024, Luhut akan terus fokus dalam menjalankan pekerjaannya sebagai menteri.
(muh)
Lihat Juga :