Waketum MUI Kritisi Label Halal Indonesia: Terlalu Mengedepankan Seni, Tak Terlihat Tulisan Arab

Sabtu, 12 Maret 2022 - 22:20 WIB
loading...
Waketum MUI Kritisi...
Label halal Indonesia telah ditetapkan berlaku secara nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. FOTO/KEMENAG
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas menilai label halal Indonesia yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terlalu mengedepankan seni. Akibatnya, label halal tak tampak bertuliskan bahasa Arab.

"Kalau bagi saya, tulisan Arabnya nggak tampak tulisan Arabnya. Terlalu mengedepankan seni, ya. Terlalu mengedepankan nuansa lokal," kata Anwar kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/3/2022).

Menurut Anwar, kentalnya nuansa lokal dalam keterangan Label Halal tersebut akan menimbulkan kekeliruan. Orang Arab tidak mengerti tulisan tersebut. "Orang Arab pun nggak tahu kalau itu tulisan Arab. Jadi yang tahu hanya dia saja. Tapi orang sedunia ngerti kalau tulisan Arab biasa, tahu itu halal," ucapnya.

Baca juga: Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi

Anwar menjelaskan, nuansa religius yang terkandung dalam label halal kini menghilang, akibat terlalu mengedepankan seni serta menenggelamkan maknanya. "Justru makna religiusnya hilang, kalau ini kan nggak nampak tulisan Arabnya, meskipun dia itu tulisan Arab. Kata bahasa Arab itu tenggelam oleh seninya," katanya.

Meski label halal tersebut dinilai indah tapi semestinya tidak perlu menghilangkan makna serta keutamaannya itu sendiri. "Indah sih indah, cuma orang nggak paham itu apa. Orang Kristen kalau baca tulisannya halal, dia tahu nih, oh iya, ini halal. Tapi kalau orang yang nggak paham, kan bingung," ujarnya.

Baca juga: Label Halal Indonesia Berbentuk Gunungan dan Motif Surjan, Ini Makna Filosofinya
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kawal Wajib Halal 2026,...
Kawal Wajib Halal 2026, ESQ Halal Center Resmi Diluncurkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
Rekomendasi
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Berita Terkini
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved