Waketum MUI Kritisi Label Halal Indonesia: Terlalu Mengedepankan Seni, Tak Terlihat Tulisan Arab

Sabtu, 12 Maret 2022 - 22:20 WIB
loading...
Waketum MUI Kritisi...
Label halal Indonesia telah ditetapkan berlaku secara nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. FOTO/KEMENAG
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas menilai label halal Indonesia yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terlalu mengedepankan seni. Akibatnya, label halal tak tampak bertuliskan bahasa Arab.

"Kalau bagi saya, tulisan Arabnya nggak tampak tulisan Arabnya. Terlalu mengedepankan seni, ya. Terlalu mengedepankan nuansa lokal," kata Anwar kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/3/2022).

Menurut Anwar, kentalnya nuansa lokal dalam keterangan Label Halal tersebut akan menimbulkan kekeliruan. Orang Arab tidak mengerti tulisan tersebut. "Orang Arab pun nggak tahu kalau itu tulisan Arab. Jadi yang tahu hanya dia saja. Tapi orang sedunia ngerti kalau tulisan Arab biasa, tahu itu halal," ucapnya.

Baca juga: Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi

Anwar menjelaskan, nuansa religius yang terkandung dalam label halal kini menghilang, akibat terlalu mengedepankan seni serta menenggelamkan maknanya. "Justru makna religiusnya hilang, kalau ini kan nggak nampak tulisan Arabnya, meskipun dia itu tulisan Arab. Kata bahasa Arab itu tenggelam oleh seninya," katanya.

Meski label halal tersebut dinilai indah tapi semestinya tidak perlu menghilangkan makna serta keutamaannya itu sendiri. "Indah sih indah, cuma orang nggak paham itu apa. Orang Kristen kalau baca tulisannya halal, dia tahu nih, oh iya, ini halal. Tapi kalau orang yang nggak paham, kan bingung," ujarnya.

Baca juga: Label Halal Indonesia Berbentuk Gunungan dan Motif Surjan, Ini Makna Filosofinya
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kawal Wajib Halal 2026,...
Kawal Wajib Halal 2026, ESQ Halal Center Resmi Diluncurkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
Rekomendasi
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved