Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru, dari 3 Partai hingga Repelita Berujung KKN

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:35 WIB
loading...
Penerapan Pancasila...
Penerapan Pancasila pada masa Orde Baru terus dikembangkan dengan menerapkan pemerintahan secara murni dan konsekuen. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan Pancasila pada masa Orde Baru terus dikembangkan dengan menerapkan pemerintahan secara murni dan konsekuen. Hal itu diwujudkan dalam bentuk sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan gotong-royong, yaitu sistem demokrasi Pancasila.

Dikutip dari repository, demokrasi Pancasila diwujudkan dengan melakukan penyederhanaan partai politik menjadi 3 partai yaitu PDI, PPP, dan Golkar. Selain itu pemerintah Orde Baru juga megeluarkan kebijakan mengenai asas tunggal Pancasila yang berfungi agar seluruh organisasi masyarakat dan partai politik menggunakan Pancasila sebagai satu-satunya asas.

Penerapan pancasila pada masa Orde Baru juga dilakukan di tubuh militer di bidang sosial politik. Keterlibatan militer dalam ranah politik, semata-mata untuk menjaga kemurnian Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.



Selain itu, upaya penerapan Pancasila dalam Orde Baru dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan, di antaranya pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), menjalankan usaha pemerataan penduduk, menetapkan pendidikan Pancasila di dalam kegiatan belajar di sekolah, dan menjalankan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).

Namun dalam perkembangannya, penerapan Pancasila pada masa Orde Baru masih jauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dampaknya sangat merugikan masyarakat, seperti adanya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), penegakan hukum lemah, hilangnya potensi demokrasi, dan terjadi kesenjangan yang sangat kuat antara daerah dan pusat.

Demikian ulasan singkat penerapan Pancasila pada masa Orde Baru. Semoga para pemimpin baik di dalam pemerintahan ataupun nonpemerintahan mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila agar lebih amanah, bijaksana, dan adil.

Baca juga: Buku Pembinaan Ideologi Pancasila: Referensi Aktualisasikan Nilai Pancasila
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved