Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru, dari 3 Partai hingga Repelita Berujung KKN

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:35 WIB
loading...
Penerapan Pancasila...
Penerapan Pancasila pada masa Orde Baru terus dikembangkan dengan menerapkan pemerintahan secara murni dan konsekuen. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan Pancasila pada masa Orde Baru terus dikembangkan dengan menerapkan pemerintahan secara murni dan konsekuen. Hal itu diwujudkan dalam bentuk sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan gotong-royong, yaitu sistem demokrasi Pancasila.

Dikutip dari repository, demokrasi Pancasila diwujudkan dengan melakukan penyederhanaan partai politik menjadi 3 partai yaitu PDI, PPP, dan Golkar. Selain itu pemerintah Orde Baru juga megeluarkan kebijakan mengenai asas tunggal Pancasila yang berfungi agar seluruh organisasi masyarakat dan partai politik menggunakan Pancasila sebagai satu-satunya asas.

Penerapan pancasila pada masa Orde Baru juga dilakukan di tubuh militer di bidang sosial politik. Keterlibatan militer dalam ranah politik, semata-mata untuk menjaga kemurnian Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.



Selain itu, upaya penerapan Pancasila dalam Orde Baru dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan, di antaranya pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), menjalankan usaha pemerataan penduduk, menetapkan pendidikan Pancasila di dalam kegiatan belajar di sekolah, dan menjalankan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Rekomendasi
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved