Sekolah Segera Dibuka, Menkes Siapkan Fasilitas Layanan Kesehatan

Selasa, 16 Juni 2020 - 02:00 WIB
loading...
Sekolah Segera Dibuka,...
Menteri Kesehatan (Menkes) Agus Terawan Putranto menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah pada pertengahan Juli mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan protokol kesehatan untuk mendukung rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang bakal dimulai pada pertengahan Juli mendatang. Prosedur itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

“Kementerian Kesehatan akan menyiapkan sarana prasarana kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan, baik itu puskesmas dan sarana kesehatan di sekitar sekolah untuk bisa melakukan pendampingan promotif-preventif, dan konsultatif dalam kaitan memonitor kegiatan sekolah,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Agus Terawan Putranto dalam konferensi pers terkait penyelenggaraan pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di masa pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Mendikbud: Hanya Sekolah di Zona Hijau yang Boleh Belajar Tatap Muka)

Terawan memastikan kesiapan fasilitas itu akan terus dilakukan dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para pelajar. Dukungan tersebut diharapkan akan menunjang kelancaran proses kegiatan belajar mengajar di sekolah yang telah mendapat izin untuk dibuka. “Kami akan terus dukung yang sudah dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maupun Menteri Agama. Kita harapkan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan lancar. Itu adalah harapan kami semua,” ujarnya. (Baca juga: Pemerintah Segera Revisi Data Zona Daerah Sebelum Sekolah Dibuka Kembali)

Ia menegaskan, bagi sekolah yang dibuka atau tidak, akan tetap mengikuti prosedur tata kelola yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pihaknya juga akan menyurati dinas kesehatan kabupaten/kota dan fasilitas layanan kesehatan terdekat sekolah untuk melakukan pendampingan terhadap sekolah yang buka.

Jika ditemukan ada kasus positif di sekolah, maka petugas puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan sekolah tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut. “Aktivitas sekolah akan dihentikan dulu sementara dan terus dilakukan tracing pada anak yang sakit tersebut. Tracing itu bisa ditelusuri dari lingkungan anak tersebut maupun di lingkungan sekolahnya,” kata Terawan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru tetap berjalan sesuai kalender pendidikan pada pertengahan Juli nanti. Namun, kegiatan belajar mengajar tatap muka hanya diizinkan bagi sekolah di daerah zona hijau atau bebas dari dampak Covid-19.

“Hanya sekolah-sekolah di zona hijau saja yang boleh melakukan belajar tatap muka seperti biasa. Tapi daerah zona kuning, oranye dan merah sesuai kesepakatan bersama dengan Gugus Tugas Pusat, dilarang melakukan saat ini untuk pembelajaran tatap muka,” kata Nadiem dalam telekonferensi pers, Senin (15/6/2020).

Saat ini, menurut catatannya, hanya sekitar 90 kabupaten/kota yang masuk daerah zona hijau. Sisanya masuk daerah zona kuning, oranye, dan merah. “Artinya, hanya 6% dari total peserta didik saja yang boleh belajar tatap muka di sekolah. Sisanya, 94% peserta didik tidak diperkenankan untuk belajar tatap muka karena masih ada risiko penyebaran Covid-19,” jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Rekomendasi
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
Segera Dibuka, Ini Syarat...
Segera Dibuka, Ini Syarat Masuk Bali Buat Turis Asing
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved