KPK Prihatin Belasan Tahun OTT, Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi
Kamis, 10 Maret 2022 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
"Paling banyak karena tidak diminta atau sebagai ucapan terima kasih yaitu 33 persen. 25 persen karena sengaja diminta memberikan. 21 persen sebagai imbalan layanan yang lebih cepat. Dan sisanya 17 persen tidak diminta tapi biasanya diharapkan memberi," beber Alex.
Menurut Alex, hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat Indonesia semakin permisif terhadap korupsi atau istilahnya serba membolehkan. Sedangkan dalam statistik penanganan korupsi yang KPK kelola dari tahun 2004 hingga 2021 terungkap dua modus korupsi terbanyak yaitu terkait penyuapan serta Pengadaan Barang Jasa (PBJ).
"Ketika proses PBJ diatur sedemikian rupa, ujungnya ketika ditelusuri ya ada korupsi juga. Perlu perubahan pola pikir dan perilaku bagi pihak yang biasa memberi maupun yang biasa menerima," kata Alex.
Sejumlah lembaga dan instansi seperti KPK, Kemendagri, dan BPKP telah sepakat untuk mengawasi bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim. Salah satu upaya pencegahan korupsi itu yakni dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
Dijelaskan Alex, MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif. Sehingga, sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
Menurut Alex, hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat Indonesia semakin permisif terhadap korupsi atau istilahnya serba membolehkan. Sedangkan dalam statistik penanganan korupsi yang KPK kelola dari tahun 2004 hingga 2021 terungkap dua modus korupsi terbanyak yaitu terkait penyuapan serta Pengadaan Barang Jasa (PBJ).
"Ketika proses PBJ diatur sedemikian rupa, ujungnya ketika ditelusuri ya ada korupsi juga. Perlu perubahan pola pikir dan perilaku bagi pihak yang biasa memberi maupun yang biasa menerima," kata Alex.
Sejumlah lembaga dan instansi seperti KPK, Kemendagri, dan BPKP telah sepakat untuk mengawasi bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim. Salah satu upaya pencegahan korupsi itu yakni dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
Dijelaskan Alex, MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif. Sehingga, sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
Lihat Juga :