Atasi Stunting, Pemda Sesuaikan RAN PASTI dengan Karakteristik Masing-Masing Daerah
Rabu, 09 Maret 2022 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
Terdapat tiga pendekatan dalam pelaksanaan RAN PASTI. Pertama, dengan pendekatan keluarga berisiko stunting yang dilakukan dengan intervensi hulu yaitu pencegahan lahirnya bayi stunted dan penanganan balita stunting.
Kedua, melalui pendekatan multi sektor dan multipihak melalui PENTAHELIX yaitu menyediakan platform kerja sama antara pemerintah dan unsur pemangku kepentingan (dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan media).
Ketiga, pendekatan intervensi gizi terpadu dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif yang berfokus pada program inkubasi yang memperhatikan kesehatan dan kecukupan gizi 3 bulan calon pengantin, ibu hamil, ibu masa interval, baduta dan balita didukung dengan penyediaan sanitasi, akses air bersih serta bansos.
Baca juga: Tekan Angka Stunting, Jabar Kukuhkan Duta Penurunan Stunting
Delapan provinsi yang masuk ke dalam Regional I sosialisasi RAN PASTI ini adalah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, DKI Jakarta, dan Kalimantan Tengah. Angka prevalensi stunting menurut data SSGI Tahun 2021 di Sumatera Barat adalah sebesar 23,3%; Riau 22,3%; Kepulauan Riau 17,6%; Jambi 22,4%; Kepulauan Bangka Belitung 18,6%; Bengkulu 22,1%; DKI Jakarta 16,8%; dan Kalimantan Tengah 27,4%.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu tim penyaji pusat Dian Kristiani Irawaty menjelaskan bahwa konvergensi layanan tingkat keluarga dalam RAN PASTI misalnya pada calon pengantin diberikan Tablet Penambah Darah (TTD), pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pra-nikah, pemeriksaan status anemia (hemoglobin), mendapat tata laksana kesehatan dan gizi. Bagi ibu hamil mendapatkan minimal 90 TTD, pendampingan, ibu hamil yang kurang energi kronik (KEK) mendapat asupan gizi, ibu hamil dengan pertumbuhan janin terhambat (PJT) mendapat tata laksana kesehatan.
Kedua, melalui pendekatan multi sektor dan multipihak melalui PENTAHELIX yaitu menyediakan platform kerja sama antara pemerintah dan unsur pemangku kepentingan (dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan media).
Ketiga, pendekatan intervensi gizi terpadu dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif yang berfokus pada program inkubasi yang memperhatikan kesehatan dan kecukupan gizi 3 bulan calon pengantin, ibu hamil, ibu masa interval, baduta dan balita didukung dengan penyediaan sanitasi, akses air bersih serta bansos.
Baca juga: Tekan Angka Stunting, Jabar Kukuhkan Duta Penurunan Stunting
Delapan provinsi yang masuk ke dalam Regional I sosialisasi RAN PASTI ini adalah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, DKI Jakarta, dan Kalimantan Tengah. Angka prevalensi stunting menurut data SSGI Tahun 2021 di Sumatera Barat adalah sebesar 23,3%; Riau 22,3%; Kepulauan Riau 17,6%; Jambi 22,4%; Kepulauan Bangka Belitung 18,6%; Bengkulu 22,1%; DKI Jakarta 16,8%; dan Kalimantan Tengah 27,4%.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu tim penyaji pusat Dian Kristiani Irawaty menjelaskan bahwa konvergensi layanan tingkat keluarga dalam RAN PASTI misalnya pada calon pengantin diberikan Tablet Penambah Darah (TTD), pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi sejak 3 bulan pra-nikah, pemeriksaan status anemia (hemoglobin), mendapat tata laksana kesehatan dan gizi. Bagi ibu hamil mendapatkan minimal 90 TTD, pendampingan, ibu hamil yang kurang energi kronik (KEK) mendapat asupan gizi, ibu hamil dengan pertumbuhan janin terhambat (PJT) mendapat tata laksana kesehatan.
Lihat Juga :