Lewat Parpol Tak Berhasil, Pengamat Duga Operasi Penundaan Pemilu 2024 Bergeser ke KPU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setelah wacana penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan sejumlah partai politik mendapat penolakan besar dari publik, operasi ini dinilai tidak akan berhenti begitu saja. Managing Direcrtor Paramadina Public Policy Institute, Ahmad Khoirul Umam menduga operasi ini akan berlanjut.
Umam menyebut, strategi lain yang akan dijalankan oleh aktor-aktor itu adalah dengan memaksa Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebagai penyelenggara untuk menyatakan tidak sanggup menjalankan Pemilu pada 14 Februari 2024. Indikator dasar dari operasi itu salah satunya tidak agresifnya partai-partai politik di Senayan untuk mengetok alokasi dana Pemilu 2024.
"Titik krusialnya ada di bulan-bulan ini. Jika tangan dan kaki KPU dikunci oleh tidak jelasnya pengesahan alokasi dana pemilu, maka problem teknis operasional penyiapan Pemilu 2024 akan muncul," kata Umam dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).
Umam mengungkap bahwa di titik itulah, elemen kekuatan predatorik di sekitar Istana Presiden dan partai-partai politik pendukung penundaan Pemilu akan cuci tangan dan melimpahkan kesalahan atas ketidakmampuan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara tepat waktu, kepada KPU.
"Jika sampai KPU berhasil dipaksa untuk menyatakan tidak siap, maka operasi politik predatorik ini berhasil dijalankan," ujarnya.
Oleh arena itu, Umam berharap KPU dan seluruh elemen kekuatan masyarakat sipil harus benar-benar mengantisipasi hal ini. Ia tak ingin, KPU justru menjadi bagian integral dari kekuatan predatorik.
Baca juga: Tak Ada Perubahan UU Pemilu, KPU: PT Tetap Berlaku di Pemilu 2024
"Yang mendorong penundaan Pemilu dan mengacak-acak aturan permainan berdemokrasi lewat amandemen konstitusi, yang disesuaikan dengan selera kepentingan ekonomi-politik sempit," katanya.
Umam menyebut, strategi lain yang akan dijalankan oleh aktor-aktor itu adalah dengan memaksa Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebagai penyelenggara untuk menyatakan tidak sanggup menjalankan Pemilu pada 14 Februari 2024. Indikator dasar dari operasi itu salah satunya tidak agresifnya partai-partai politik di Senayan untuk mengetok alokasi dana Pemilu 2024.
"Titik krusialnya ada di bulan-bulan ini. Jika tangan dan kaki KPU dikunci oleh tidak jelasnya pengesahan alokasi dana pemilu, maka problem teknis operasional penyiapan Pemilu 2024 akan muncul," kata Umam dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).
Umam mengungkap bahwa di titik itulah, elemen kekuatan predatorik di sekitar Istana Presiden dan partai-partai politik pendukung penundaan Pemilu akan cuci tangan dan melimpahkan kesalahan atas ketidakmampuan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara tepat waktu, kepada KPU.
"Jika sampai KPU berhasil dipaksa untuk menyatakan tidak siap, maka operasi politik predatorik ini berhasil dijalankan," ujarnya.
Oleh arena itu, Umam berharap KPU dan seluruh elemen kekuatan masyarakat sipil harus benar-benar mengantisipasi hal ini. Ia tak ingin, KPU justru menjadi bagian integral dari kekuatan predatorik.
Baca juga: Tak Ada Perubahan UU Pemilu, KPU: PT Tetap Berlaku di Pemilu 2024
"Yang mendorong penundaan Pemilu dan mengacak-acak aturan permainan berdemokrasi lewat amandemen konstitusi, yang disesuaikan dengan selera kepentingan ekonomi-politik sempit," katanya.
(abd)