DPR Minta Presiden Segera Terbitkan Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Teroris
Selasa, 08 Maret 2022 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Breaking News: Pekerja Proyek Rumah Dinsos di Intan Jaya Papua Diserang OTK
"Perpres-nya harus segera diturunkan karena itu perintah UU Nomor 5 Tahun 2018. Perpres itu akan menjadi payung hukum bagi TNI dalam melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan terorisme," ujarnya.
Dalam kejadian ini, Hasanuddin menyesalkan karena para korban tengah melaksanakan tugasnya demi kepentingan masyarakat Papua juga. Menurutnya, tidak ada alasan melakukan penembakan tersebut, terlebih para pekerja ini tidak terlibat dalam sebuah konflik.
"Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas, segera eliminasi kemampuan KKB yang sudah sangat meresahkan dan melanggar pidana serta Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.
"Perpres-nya harus segera diturunkan karena itu perintah UU Nomor 5 Tahun 2018. Perpres itu akan menjadi payung hukum bagi TNI dalam melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan terorisme," ujarnya.
Dalam kejadian ini, Hasanuddin menyesalkan karena para korban tengah melaksanakan tugasnya demi kepentingan masyarakat Papua juga. Menurutnya, tidak ada alasan melakukan penembakan tersebut, terlebih para pekerja ini tidak terlibat dalam sebuah konflik.
"Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas, segera eliminasi kemampuan KKB yang sudah sangat meresahkan dan melanggar pidana serta Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.
(cip)
Lihat Juga :