PAN Disebut Masuk Kabinet, Begini Hubungannya dengan Isu Penundaan Pemilu

Selasa, 08 Maret 2022 - 17:22 WIB
loading...
PAN Disebut Masuk Kabinet, Begini Hubungannya dengan Isu Penundaan Pemilu
Masuknya kader PAN ke dalam kabinet pemerintahan dianggap sebagai reward atas kesediaan menyokong pemerintahan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Santer beredar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan reshuffle kabinet akhir Maret ini. Jokowi disebut memberikan jatah kursi menteri dan wakiil menteri untuk kader Partai Amanat Nasional (PAN.

Sebagian orang menyebut jatah di kabinet itu adalah hadiah atas peran PAN untuk melemparkan wacana penundaan Pemilu 2024. Bagaimana para pengamat politik membacanya?

Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta mengatakan PAN kemungkinan besar masuk kabinet. Tetapi hal itu tidak berhubungan dengan desain atau wacana untuk memperpanjang periode jabatan presiden.

"Mungkin dapat jatah satu menteri. Namun soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut tak akan jalan," ujar Ujang Komarudin, Selasa (8/3/2022).



Ia menyebutkan kendati PAN mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024 bersama Golkar dan PKB, namun Presiden Jokowi sudah memberikan pernyataan tegas akan menaati konstitusi. "Karena operasi yang dilakukan sudah kebaca dan ketahuan. Juga Jokowi sudah bicara via Menkopolhukam Mahfud MD, bahwa Jokowi sepakat Pemilu di 2024. Apalagi partai-partai koalisi Jokowi juga banyak yang menolak," tutur Ujang.

Dia menilai masuknya PAN ke dalam kabinet bukan untuk memuluskan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu 2024. "Jadi wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut sudah kandas. Soal reshuffle itu soal bagi-bagi jabatan saja. Karena PAN belum dapat, ya akan diakomodir oleh Jokowi," pungkas Ujang.

Hal yang sama diungkapkan pengamat politik dari Universitas Nurdin Hamzah Jambi Pahrudin HM. Dia melihat PAN adalah kekuatan politik yang baru bergabung. Wajar saja kalau PAN diproyeksikan masuk kabinet.

"Bagi saya ini sesuatu yang wajar sebagai konsekuensi gabungnya PAN dalam gerbong pemerintah. Satu sisi ini sebagai 'pengikat' PAN agar selalu bersama dalam barisan pemerintah," ujar Pahrudin.

Dia melihat, hal ini adalah reward bagi PAN. Bagi PAN sendiri ini bukan hal baru karena di periode pertama Jokowi PAN juga masuk kabinet lewat reshuffle. "Masuknya PAN dalam kabinet tidak terkait dengan penguatan wacana penundaan pemilu 2024. Tidak ada alasan yang kuat untuk menunda pemilu 2024," tegas Pahrudin.



Bagi Pahrudin, secara politis wacannna penundaan Peemilu 2024 telah terkubur. Setidaknya dua partai besar telah tegas menyatakan penolakan,yaitu PDIP dan Gerindra.

"Ditambah lagi besarnya (73 persen) suara publik yang menolak penundaan pemilu, plus perpanjangan jabatan presiden. Proyeksi masuknya PAN dalam kabinet lebih pada pengikat dan reward bagi PAN yang terbukti konsisten dalam menyuarakan kepentingan pemerintah, bersama koalisi lainnya," jelas Pahrudin.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai PAN sangat pantas masuk kabinet apabila Presiden melaksanakan reshuffle.

"Loyalitasnya teruji sejak menyatakan gabung dengan Jokowi. Dalam koalisi loyalitas itu penting, padahal sejauh ini PAN belum dapat apa pun sejak masuk koalisi pemerintah. Apabila tahun ini ada reshuffle tapi tak ada kader PAN jadi kabinet, berat bagi PAN untuk terus berharap sesuatu yang tak pasti," ujar Adi.



Ia menilai jika benar masuknya PAN dalam reshuffle pemerintah bukan sebagai tanda dukungan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Presiden ataupun penundaan Pemilu 2024.

"Tentang penundaan pemilu sebenarnya yang sangat agresif Cak Imin dan PKB. Bahkan sampai saat ini terus ngotot usul penundaan Pemilu. Golkar dan PAN belakangan senyap tak lagi bersuara," kata Adi Prayitno.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, PAN masuk koalisi pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin sejak Agustus 2021 lalu saat diundang ke Istana Negara bersama dengan seluruh pimpinan partai politik koalisi pemerintahan.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2233 seconds (0.1#10.140)