MUI Ingatkan Pemerintah Tidak Cap Penceramah Radikal karena Kritik Pemerintah
Selasa, 08 Maret 2022 - 13:15 WIB
loading...
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan agar pemerintah tidak menyebut penceramah sebagai radikal. Foto/NU
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan agar pemerintah tidak mencap penceramah sebagai radikal. Apalagi, jika mereka mengkritik dengan alasan kebaikan dan mencegah keburukan.
Hal ini disampaikan Cholil sebagai respons atas indikator ciri-ciri penceramah radikal yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Baca juga: BNPT Beberkan Ciri-ciri Penceramah Radikal
"Tapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," ujarnya dikutip dalam akun Twitter @cholilnafis, Selasa,(08/3/2022).
Walaupun begitu, dirinya mengatakan MUI menolak penceramah yang suka membangkang. Apalagi mereka yang anti Pancasila.
"Ya. Kita tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti Pancasila yang itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita," tulisnya.
Hal ini disampaikan Cholil sebagai respons atas indikator ciri-ciri penceramah radikal yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Baca juga: BNPT Beberkan Ciri-ciri Penceramah Radikal
"Tapi jangan sampai yang amar ma’ruf dan nahi munkar karena mengkritik pemerintah lalu disebut radikal," ujarnya dikutip dalam akun Twitter @cholilnafis, Selasa,(08/3/2022).
Walaupun begitu, dirinya mengatakan MUI menolak penceramah yang suka membangkang. Apalagi mereka yang anti Pancasila.
"Ya. Kita tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti Pancasila yang itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita," tulisnya.
Lihat Juga :