Alasan RUU TPKS Batal Dibahas di Masa Reses DPR
Senin, 07 Maret 2022 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga, kata dia, jika pimpinan DPR menyetujui permintaan Baleg tersebut, maka akan berpotensi menyalahi aturan. Sebab, belum ada penunjukan secara resmi, lalu kemudian diadakan rapat kerja (raker) dengan pemerintah.
"Nah oleh karena itu, kita minta bersabar nanti kita sesegera mungkin setelah masuk kita akan adakan rapat untuk menunjuk AKD mana yang kemudian membahas," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.
Tak hanya soal penunjukan AKD mana yang akan membahas RUU TPKS ini, Dasco menyebut pimpinan DPR terlebih dahulu akan membacakan surat presiden (Surpres) RUU TPKS di dalam pembukaan sidang paripurna nantinya.
"Kalau surpres itu pasti akan langsung dibacakan. Nanti surat masuk ya baru kemudian kita akan tentukan AKD yang mana karena kemarin itu terlewat," pungkasnya.
"Nah oleh karena itu, kita minta bersabar nanti kita sesegera mungkin setelah masuk kita akan adakan rapat untuk menunjuk AKD mana yang kemudian membahas," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.
Tak hanya soal penunjukan AKD mana yang akan membahas RUU TPKS ini, Dasco menyebut pimpinan DPR terlebih dahulu akan membacakan surat presiden (Surpres) RUU TPKS di dalam pembukaan sidang paripurna nantinya.
"Kalau surpres itu pasti akan langsung dibacakan. Nanti surat masuk ya baru kemudian kita akan tentukan AKD yang mana karena kemarin itu terlewat," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :