Dampak Corona, Ini Peran Kejagung dalam Pemulihan Kondisi Nasional

Senin, 15 Juni 2020 - 17:07 WIB
loading...
Dampak Corona, Ini Peran...
Kejagung menjelaskan sejumlah peranan pendampingan hukum dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai upaya pemulihan dampak virus Corona (Covid-19). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan sejumlah peranan pendampingan hukum dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai upaya pemulihan dampak virus Corona (Covid-19).

Hal itu diungkap Jaksa Agung, Burhanuddin, didampingi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Ferry Wibisono, sebelum mengikuti rapat koordinasi nasional pengawasan intern tahun 2020 melalui metoda webinar.

(Baca juga: Update Corona 15 Juni 2020: 39.294 Positif, 15.123 Sembuh, dan 2.198 Meninggal)

Rapat koordinasi ini bertema Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegak Hukum (APH)Dalam Rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Corana Virus Disease (Covid-19) dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Senin (15/6/2020).

"Jaksa Agung menjelaskan tentang Peran Kejaksaan RI, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Proses Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harry Setiyono.

(Baca juga: Pemerintah Diminta Deteksi Dini Virus Corona pada Anak Terlantar)

Harry menjelaskan, pelaksanaannya nanti Kejaksaan akan mengambil peran dan fungsi pendampingan hukum (legal assistance) yang terdiri dari 3 kegiatan utama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Rekomendasi
Saat Negeri Hoki Demam...
Saat Negeri Hoki Demam Sepak Bola
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved